Menu

Mode Gelap

News

32 Unit Kendaraan Dinas Aset Pemprov Sumsel Berhasil Diamankan

badge-check


32 Unit Kendaraan Dinas Aset Pemprov Sumsel Berhasil Diamankan Perbesar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan telah berhasil mengamankan 32 unit kendaran dinas yang belum dikembalikan oleh eks pejabat lingkungan Pemprov Sumsel oleh yang sudah tidak aktif lagi selama Sebulan terakhir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel, Aris Saputra mengatakan, pihaknya bersama tim Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan terus mencari aset bergerak atau tidak bergerak milik Pemprov Sumsel yang belum dikembalikan oleh oknum pejabat masa lalu.

“Alhamdulillah, yang terbaru kita telah mengamankan Empat unit mobil yakni Dua Toyota Inova, Satu unit Toyota Rush dan Satu unit mobil Tanki. Total sejak sebulan ini sudah 32 unit kendaraan yang telah kami amankan,” kata Aris, Senin (30/9).

Menurutnya, banyak oknum pejabat tersebut yang menyelewengkan mobil tersebut dengan mengubah plat nomor polisi menjadi plat hitam seperti layaknya kendaraan pribadi. “Oknum pejabat baik Eselon 2, 3, dan 4 itu mengecoh kita dengan mengubah menjadi plat hitam sehingga itu menyusahkan tim Satgas,” tegasnya.

Bahkan mirisnya, kendaraan dinas yang telah diamankan ada yang tidak digunakan lagi oleh mantan pejabat atau pegawai Pemprov Sumsel, melainkan digunakan oleh masyarakat biasa. “Semuanya itu masih terdaftar di aset Pemprov Sumsel dan jika pun tidak terdaftar lagi akan terus kita telusuri bagaimana prosesnya bisa hilang dan berubah status kepemilikan,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada oknum pejabat yang sudah tidak berhak dan berwenang yang masih memakai dan menggunakan aset milik Pemprov baik aset bergerak atau tidak bergerak yang belum mengembalikan untuk segera mengembalikan dengan kesadaran sendiri.

“Kami telah mengingatkan dan mensurati kepada pejabat yang belum mengembalikan aset mereka. Jika nanti mereka masih belum mengembalikan maka kita akan langsung menindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marbut di Ogan Ilir Cabuli Belasan Bocah dengan Iming-iming Diberi Rp 2 Ribu

21 Januari 2026 - 19:04 WIB

Gaga-gara Masalah Ekonomi, Suami di Palembang Cekik Istrinya hingga Tewas

21 Januari 2026 - 18:54 WIB

DPRD Palembang Janji Selesaikan Sahkan Perda Pemajuan Kesenian Tahun Ini

21 Januari 2026 - 15:15 WIB

Polda Sumsel Gerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji 3 Kg, 4 Pelaku Diamankan

21 Januari 2026 - 14:38 WIB

Truk HD Tambang Ramai di Pelabuhan Palembang, Pemprov Sumsel Pastikan Larangan Melintas Berlaku Tegas

21 Januari 2026 - 11:36 WIB

Trending di News