5 Fakta Pegawai BRI Gunakan Uang Nasabah Rp1 Miliar Sejak 2018

0

Urban ID - Sejak 2018, seorang pegawai Bank BRI di Payakumbuh, Sumatera Barat, berinisial AG memakai uang nasabah sebesar Rp1 miliar dengan memanfaatkan data nasabah yang menjadi kreditur.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Nazif Firdaus, menceritakan bagaimana modus yang digunakan tersangka untuk membobol dan menyelewengkan dana nasabah di bank tersebut.

1. Bujuk nasabah lakukan kredit
AG membujuk nasabah untuk mengambil kredit di Bank BRI, namun setelah dana tersebut cair, jumlah pinjaman dikurangi dengan cara membuat dokumen palsu.

2. Uang setoran digelapkan
AG enggelapkan setoran nasabah yang tidak dimasukkan ke kas bank BRI dan yang terakhir mengambil jaminan pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan pimpinan.

3. Agunan nasabah digunakan untuk proses pinjaman lain
Agunan nasasabah dijaminkan untuk pinjaman ke bank tanpa sepengetahuan si nasabah

4. Digunakan untuk judi online
Uang hasil korupsi dan penggelapan yang dilakukan oleh salah seorang oknum Karyawan Bank BRI Payakumbuh, AG (32) diduga telah habis digunakan. Mayoritas, uang tersebut dihabiskan dalam permainan judi online.
Judi online ini menggunakan jasa transaksi perbankan. Baik untuk membayar deposit sebagai modal judi maupun penukaran uang hasil judi yang nantinya akan masuk ke rekening AG.

5. Dikenakan pasal koruspsi

“Karyawan bank ini kami kenakan pasal 2 dan 3 UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) karena sudah merugikan negara. Pasalnya, BRI adalah BUMN yang mendapatkan subsidi oleh negara,” kata Nur Tamam.

Namun untuk memastikan berapa jumlah kerugian negara akibat ulah AG ini, Nur Tamam belum bisa menjawab karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here