Menu

Mode Gelap

News

80 Ribu Hektare Gambut Dikelola Hijau, Strategi Banyuasin Jaga Pangan Tanpa Rusak Ekosistem

badge-check


Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id

Palembang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menempatkan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan sebagai kunci dalam mengelola sekitar 80 ribu hektare lahan gambut untuk mendukung ketahanan pangan tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Strategi tersebut dirumuskan dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) 2026–2055 yang dibahas melalui Konsultasi Publik di Palembang, Kamis (12/2/2026).

Dengan luas Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) mencapai sekitar 563 ribu hektare, Banyuasin memiliki peran strategis dalam menjaga cadangan karbon, menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus menopang pembangunan rendah karbon di Sumatera Selatan. Melalui RPPEG, pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan kebutuhan produksi pangan dan perlindungan ekosistem gambut dalam jangka panjang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengatakan pengembangan pertanian di lahan gambut dilakukan dengan pendekatan berkelanjutan. Pemerintah daerah tidak hanya menyiapkan regulasi, tetapi juga mendorong penerapan teknologi yang minim dampak terhadap struktur gambut.

“Pengelolaan gambut tidak bisa lagi dilakukan dengan cara lama. Kami menargetkan sekitar 80 ribu hektare lahan gambut dikembangkan secara produktif, tetapi dengan teknologi yang ramah lingkungan,” ujar Erwin.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah teknik padi terapung, yang dinilai mampu menjaga fungsi hidrologis gambut sekaligus mendukung produksi pangan. Program ini juga terintegrasi dengan Gerakan Indonesia Menanam serta melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian agar setiap intervensi tetap sejalan dengan prinsip kelestarian ekosistem.

Erwin mengakui adanya kekhawatiran terkait potensi kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan. Namun, ia optimistis risiko tersebut dapat ditekan melalui koordinasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi tepat guna, serta pengawasan berkelanjutan.

“Kami ingin membuktikan bahwa ketahanan pangan bisa dicapai tanpa harus merusak gambut. Kuncinya ada pada perencanaan yang matang dan teknologi yang tepat,” katanya.

Provincial Coordinator ICRAF Sumatera Selatan, Davis Susanto. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id

Sementara itu, Provincial Coordinator ICRAF Sumatera Selatan, Davis Susanto, menegaskan RPPEG Banyuasin dirancang untuk mencegah perubahan tutupan lahan yang tidak terkendali. Menurutnya, pendekatan ramah lingkungan menjadi fondasi penting agar ekspansi pertanian tidak memicu bencana ekologis di kemudian hari.

“Dokumen ini menekankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan gambut. Teknologi seperti padi terapung dan pengelolaan lahan tanpa alat berat menjadi solusi untuk meminimalkan kerusakan,” jelas Davis.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan akademisi dan sektor swasta sangat dibutuhkan agar pengelolaan gambut di Banyuasin tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi di wilayah lain.

“Pengalaman dari daerah seperti Kalimantan Barat dan Papua dijadikan pembelajaran dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif, ” kata dia.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumsel Perkuat Peran Lumbung Pangan Sumatra, Siap Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem dan HBKN

12 Februari 2026 - 17:52 WIB

Produk Pakan Hewan Sumsel Tembus Pasar Filipina, Mendag dan Wagub Cik Ujang Lepas Ekspor Perdana

12 Februari 2026 - 17:49 WIB

Bank Sumsel Babel Diminta Pacu Kredit Produktif dan Turunkan Suku Bunga

12 Februari 2026 - 16:22 WIB

Calon Dirut Baru Bank Sumsel Babel Dipilih dari Bank Mandiri

12 Februari 2026 - 15:54 WIB

Prabowo Perintahkan Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro, Uji Coba Dimulai Tahun Ini

12 Februari 2026 - 07:54 WIB

Trending di News