Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus mengikutsertakan masyarakat agar mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya dengan merangkul pedagang di Pasar Ritel Jakabaring, Palembang.
Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang, Utaminingsih, mengatakan pedagang di Pasar Ritel Jakabaring melalui Koperasi Tunas Baru ini mememiliki kepedulian untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakejaan.
“Oleh sebab itu, Pasar Jakabaring ini menjadi pasar yang pertama di Kota Palembang yang ditetapkan sebagai pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya di Pasar Ritel Jakabaring, Palembang, Rabu (4/11).
Utaminingsih bilang, sebagai pekerja di sektor informal, pedagang pasar yang tergabung menjadi peserta akan diikutsertakan dalam dua program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Jadi setiap risiko pedagang mulai dari mereka keluar rumah, bekerja di pasar, hingga pulang kembali akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Menurutnya, dari sekitar 1.400 pedagang yang ada di Pasar Ritel Jakabaring, 800 pedagang diantaranya sudah tergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kedepan, diharapkan seluruh peserta dapat menikmati manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tidak hanya di pasar ini saja, kami juga mendorong agar pedagang di seluruh pasar palembang dapat menjadi peserta,” katanya.
Ketua Koperasi Serba Usaha Tunas Baru, Ali Hasan, mengatakan anggotanya sudah merasakan manfaat setelah tegabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya, saat ada anggota yang meninggal dunia.
Dikantakanya, sudah beberapa kali ada anggota kyang meninggal, dan semuanya langsung mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, sebesar Rp 25 juta.
“Hal itu tentu sangat membantu meringankan beban keluarga dari peserta,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Hardayani, mengatakan pekerja di Palembang memang lebih didominasi berada di sektor informal.
Hal itu turut menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat mensejahterakan mereka, sapah satunya melalui jaminan sosial.
“Pemkot bersama dengan PD Pasar akan mendorong setiap pedagang yang ada di pasar Palembang agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjan, sehingga mereka juga dapat merasakan manfaatnya,” katanya.