KORDANEWS — Dengan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, kini dikabarkan Pemkot Prabumulih akan juga ikut mengusulkan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) RI, melalui Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.
“Saya apreasiasi langkah dua Kota di Sumsel untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 atau virus corona, apalagi kedua kota ini statusnya zona merah. Ya kami persilahkan, “ujar Herman Deru, Senin (20/4).
Jika PSBB dikeluarkan Menkes RI, Dirinya memastikan akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tambahan dasar hukum berlakunya PSBB nanti. “Jika disetujui, saya akan terbitkan Pergub yang mengatur PSBB, “katanya. Walaupun begitu, dirinya meminta agar dua kota tersebut dapat melengkapi syarat pengajuan PSBB dengan berbagai kajian.Seperti halnya dampak berjangka, dan syarat mutlak lainnya, sehingga PSBB dapat disetujui Menkes RI.
“Pastikan dulu ketersediaan dan jaminan pangan dan kebutuhan dasar masyarakat ditempat mereka, apakah dapat terpenuhi selama proses PSBB, “tutupnya. (Ab)
Editor : Jhonny












