Menu

Mode Gelap

News

WFH Pegawai di Musi Banyuasin Diperpanjang Hingga 21 April

badge-check


WFH Pegawai di Musi Banyuasin Diperpanjang Hingga 21 April Perbesar

KORDANEWS – Guna memutus rantai penularan wabah Covid-19 atau virus corona, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza memperpanjang work from home (WFH) atau kerja dari rumah pegawai di lingkungan Pemkab Muba. Semula WFH berlaku hanya sampai 8 April 2020, diperpanjang hingga 21 April 2020. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800/378/BKPSDM/2020 yang dikeluarkan di Sekayu 9 April 2020.

“Meski WFH namun setiap Sekretariat dan Bidang Perangkat Daerah Ditugaskan 2 orang pegawai agar proses roda pemerintahan atau pelayanan publik tetap berjalan normal,” ujar Kepala BKPSDM, Sunaryo. Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza meminta seluruh perangkat daerah dan ASN memanfaatkan teknologi digital untuk tetap menjalankan seluruh aktifitas pekerjaan pelayanan publik dan kebutuhan lainnya.

“ASN dan Tenaga Kontrak Wajib mengisi laporan kerja harian (SKP harian) dan mengunggah ke Perangkat Digital, Perangkat Daerah masing-masing sebagai konfirmasi atas kehadiran,” terangnya. Kemudian, jam Kerja Work From Home tetap berlaku seperti biasa dan terhadap ASN dan Tenaga Kontrak yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah (WFH) dilarang bepergian, apabila di langgar akan di kenakan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Meminimalisir pelayanan tatap muka dan mengoptimalkan pelayanan secara daring (online), untuk regulasinya dapat diatur oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing,” pungkasnya. (ts)

Editor : Surya S

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabut Pagi dan Katering Hambat Penerbangan Perdana Jemaah Haji Sumsel

22 April 2026 - 11:08 WIB

Pemprov Sumsel di Bawah Kepemimpinan Herman Deru dan Cik Ujang Terima Penghargaan CSR dari Kemendes PDT

22 April 2026 - 06:55 WIB

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 21:22 WIB

Prabowo Targetkan 17 Gigawatt PLTS Terbangun Tahun Ini

21 April 2026 - 21:20 WIB

Motor Listrik Kuasai Pasar, Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan di Sumsel Masih Bertahap

21 April 2026 - 12:15 WIB

Trending di News