Pelaksanaan refocusing anggaran menuju tahap penting. Pemkab Muba rencana segera melakukan tanda tangan MOU antara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex dengan APH ( aparat penegak hukum).untuk memastikan nantinya Anggaran 500 Milyar untuk percepatan penanganan covid 19 di Musi Banyuasin dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan sesuai peruntukanya.
“Kalau dengan Apip kita sudah dari awal melakukan pendampingan. Kita melakukan MoU dengan Polri dan Kejaksaan fungsinya adalah supervisi, dan tujuan ini jangan sampai anggaran dimaksud ada timbul penyelewengan yang dapat berdampak negatif,”terang Sekda Muba, Apriyadi,
Upaya pencegahan dan penanggulangan ancaman wabah Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Musi Banyuasin, tambah Apriyadi, saat ini terus berproses sesuai regulasi dan peraturan yang akan dilaksanakan. Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin bahkan telah melakukan realokasi penganggaran dana sebesar Rp500 Miliar semua tentunya untuk penanganan covid 19 di Kabupten Muba dan termasuk dampak yang diakibatkan covid-19.
Khusus kepada khalayak, masyarakat dan media Sekda berpesan agar Mari kita bersama dan satu visi memberikan informasi yang meneduhkan bagi umum. Kepada awak media, Apriyadi juga menyampaikan apresiasi. “Kita pertahankan situasi dan kondisi tetap kondusif dengan berita yang tidak mengarah ke berita sumir,” katanya, tercatat anggaran yang sudah disiapkan dari hasil realokasi dan refocusing anggaran dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebesar Rp. 137,55 miliar.
Sementara itu, Kepala DPKAD Muba, Mirwan, anggaran ini bersumber dari APBD sebesar Rp 81.22 miliar, Dana Desa Rp 56,33. “Alokasi dana tersebut digunakan untuk pengadaan sarana prasarana, obat-obatan dalam rangka pencegahan, penanggulangan Covid-19 dan jasa medis serta jaringan pengaman sosial dalam bentuk sembako dan bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak,” kata dia.
Selain jumlah itu, juga ada penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 ini sebesar Rp 165,72 miliar. Dengan sumber dana dari APBD sebesar Rp 95,58 miliar, Alokasi Dana Desa Rp 56,75 miliar, serta Dana Kelurahan Rp 13,39 miliar. Ketiga sumber dana ini dialokasikan untuk Dinas Sosial yakni Jaring Pengaman Sosial, BPBD Posko DaOps, Bidang Kesehatan, Subsidi di PDAM 3 bulan, Subsidi Listrik MEP 3 bulan, Biaya Tidak Terduga, Ketahanan pangan, ADD APBD (Padat karya), Asuransi Kematian Penduduk.
“Selanjutnya pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemkab Musi Banyuasin merencanakan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 196,71 miliar, dan bisa juga bertambah atau berkurang disesuaikan dengan perkembangan ancaman covid 19,” terang Mirwan.
Rencana anggaran sebesar Rp 196,71 miliar tersebut akan dialokasikan untuk Bidang Kesehatan Rp 140 miliar berupa pengadaaan sarpras fasilitas RSUD Sekayu, Sungai Lilin, dan Bayung Lencir, termasuk pengadaaan perlengkapan medis, obat-obatan dan insentif tenaga medis serta Bidang Sosial dan Pemberdayaan masyarakat sebesar Rp56,71 miliar dialokasikan untuk BLT, sembako, padat karya, pelatihan kerja di BLK, Pengkreditan KUR, bantuan kelompok tani dan nelayan berupa bibit, pupuk dan pakan.
“Kita berharap dengan telah rampungnya refocusing anggaran ini semua secara administrasi dapat dipergunakan sesuai dengan rencana kerja penanggulangan dan penanganan covid 19 di Musi Banyuasin,” terang dia. (ADV)