Menu ✖

Mode Gelap

Hot Week

Polisi Bekuk Artis Sandy Tumiwa Usai Menggunakan Sabu

badge-check


Polisi Bekuk Artis Sandy Tumiwa Usai Menggunakan Sabu Perbesar

Sudah berapa banyak narkotika menjerat artis tanah air? Kali ini  Dilansir dari Tribunnews.com, Sandy  Tumiwa ditangkap aparat Polsek Metro Menteng bersama seorang temannya berinisial MAY (19) di Hotel The Grove, Jakarta Pusat pada Jumat (1/3/2019) dini hari.

Berdasarkan keterangan AKBP Arie Ardian Rishadi, Wakapolres Jakarta Pusat dari hasil pemeriksaan ditemukan 0,24 gram sabu  sisa pemakaian.

“Pada saat itu sisa dari penggunaan sabu-sabu sisah 0,24 gram menurut pengakuan tersangka beli setengah gram tapi sudah di konsumsi ini sisanya,” ujar AKBP Arie di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Selain sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan bong dan alumuniom foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu.

Dari berbagai hasil tes dan hasilnya positif, Sandy pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kita tentukan sebagai tersangka juga sekarena alat bukti yang ada kita tes urin semua positif,” katanya.

Sandy dikenakan pasal 112 ayat 1, karena digunakannya bersama-sama, dijunctokan juga pasal 132 uu tentang narkotika tahun 2009, ancaman minimal empat tahun.

Dengan tertangkapnya Sandy, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.

(sherrly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabut Asap Palembang Kembali Memburuk, DPRD Sumsel Desak Dugaan Keterlibatan 16 Korporasi Diusut

23 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Basarnas Temukan Lansia di Sungai Musi Setelah Dua Hari Pencarian

23 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Bukan Sekadar Angka, Wali Kota Palembang Tegaskan Data Valid Kunci Anggaran Tepat Sasaran

23 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Sajikan Kuliner Lokal Sepuasnya, BATIQA Hotel Palembang Usung Konsep Prasmanan “Ngidang”

23 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Belum Ada Titik Temu Ganti Rugi Flyover Ujanmas Baru, Warga Minta Penilaian Ulang

23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Trending di News