Menu

Mode Gelap

News

Jokowi Minta Gubernur Berikan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Kearifan Lokal

badge-check


Jokowi Minta Gubernur Berikan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Kearifan Lokal Perbesar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan kepada para gubernur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai kearifan di masing-masing provinsi.

“Saya juga akan segera mengeluarkan inpres kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol,” tutur Presiden saat memberikan pengarahan kepada para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/7).

Provinsi Jawa Barat, menurut Presiden, sudah mulai memberi sanksi yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar memiliki kesadaran memakai masker dan jaga jarak.

“Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya,” kata Presiden.

Kepala Negara juga menegaskan agar para Gubernur dalam situasi seperti ini melakukan manajemen krisis, bukan biasa atau business as usual, sehingga perlu disederhanakan regulasinya atau SOP-nya.

Pada bagian akhir, Presiden yakin para kepala daerah, utamanya gubernur, bisa mengontrol manajemen pengendalian Covid-19 sehingga benar-benar dalam mengelola negara ini.

“Saya mengharapkan sekali kita semuanya bekerja keras dalam mengendalikan Covid-19 maupun ekonomi di negara kita,” pungkas Presiden di akhir arahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Dorong Pemenuhan Hak Anak melalui TAS Wong Kito

11 Agustus 2026 - 16:59 WIB

3 Terduga Pelaku Begal Anggota Polisi di Palembang Ditangkap

11 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Anggota Polisi di Palembang Jadi Korban Begal Saat Nyambi sebagai Tukang Ojek

11 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Pertamina Patra Niaga Jalin Kerja Sama dengan Dukcapil, Perkuat Ketepatan Penyaluran Subsidi Energi

11 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Pertamina Patra Niaga Rampungkan Docking 12 Kapal, Perkuat Keandalan Distribusi Energi Nasional

11 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Trending di News