Menu

Mode Gelap

News

Sepeda Bakal Dikenakan Pajak di Palembang

badge-check


					Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id) Perbesar

Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id)

Pemerintah Kota Palembang mewacanakan penerapan pajak bagi pengendara sepeda untuk kategori tertentu. Penarikan pajak diperkirakan berdasarkan klasifikasi jenis dan harga sepeda. Upaya ini dinilai karena ada potensi untuk menambah pendapatan daerah.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, penerapan pajak sepeda ini sebagai bentuk kontribusi pengguna terhadap daerah.

“Sebenarnya ini masih wacana dan pembahasan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD),” tutur Wali Kota, Rabu (22/7).

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

“Masih dalam pembahasan, bisa jadi sifatnya retribusi, kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan,” tutur Sulaiman.

Selain itu, pihaknya masih melihat situasi yang terjadi saat ini, apakah fenomena ini akan terus terjadi ataukah hanya musiman. Jika terus terjadi, Pemkot bisa menyediakan parkir khusus sepeda.

“Tidak sembarangan diterapkan, ada klasifikasi yang lebih rinci seperti tentang harga sepeda itu sendiri,” kata dia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala BPS RI Apresiasi Stabilitas Ekonomi Sumsel, Gubernur Herman Deru Dorong Pemutakhiran Data

12 September 2025 - 18:21 WIB

BPBD Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Pengendalian Karhutla, Libatkan Instansi Terkait dan Operator Helikopter

12 September 2025 - 13:30 WIB

Herman Deru Pastikan Sertifikasi NKV Jadi Penjamin Kesehatan Konsumen

12 September 2025 - 09:35 WIB

BBW Palembang 2025: Bazar Buku Internasional Terbesar Perdana Hadir di Sumsel

12 September 2025 - 07:24 WIB

Prabowo Pastikan Fasilitas Layak, 100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi

11 September 2025 - 22:48 WIB

Trending di News