Menu

Mode Gelap

News

Sepeda Bakal Dikenakan Pajak di Palembang

badge-check


Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id) Perbesar

Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id)

Pemerintah Kota Palembang mewacanakan penerapan pajak bagi pengendara sepeda untuk kategori tertentu. Penarikan pajak diperkirakan berdasarkan klasifikasi jenis dan harga sepeda. Upaya ini dinilai karena ada potensi untuk menambah pendapatan daerah.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, penerapan pajak sepeda ini sebagai bentuk kontribusi pengguna terhadap daerah.

“Sebenarnya ini masih wacana dan pembahasan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD),” tutur Wali Kota, Rabu (22/7).

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

“Masih dalam pembahasan, bisa jadi sifatnya retribusi, kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan,” tutur Sulaiman.

Selain itu, pihaknya masih melihat situasi yang terjadi saat ini, apakah fenomena ini akan terus terjadi ataukah hanya musiman. Jika terus terjadi, Pemkot bisa menyediakan parkir khusus sepeda.

“Tidak sembarangan diterapkan, ada klasifikasi yang lebih rinci seperti tentang harga sepeda itu sendiri,” kata dia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patra Niaga Perkuat Layanan di 14 Embarkasi Haji, Siapkan Lebih dari 80 Ribu Kilo Liter Avtur Untuk Kebutuhan Penerbangan Haji 2026

22 April 2026 - 21:23 WIB

Dukungan Bupati OKU Perkuat Rencana Pembangunan UPT BPOM di OKU

22 April 2026 - 21:19 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Pasar Murah dan Edukasi Kesehatan Bagi Perempuan di Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 21:16 WIB

Awal Perjalanan Suci, Pemprov Sumsel Minta Jemaah Haji Fokus Beribadah

22 April 2026 - 16:03 WIB

Sumsel Siap Siaga Karhutla, OKI dan Ogan Ilir Lebih Dulu Tetapkan Status

22 April 2026 - 15:52 WIB

Trending di News