Menu

Mode Gelap

News

Abadil Tegaskan Tekad Kemenag Sumsel Tingkatkan Layanan KUA

badge-check


Abadil Tegaskan Tekad Kemenag Sumsel Tingkatkan Layanan KUA Perbesar

Pelaksana Tugas (PLT) Kakanwil Kemenag Sumsel H. Abadil M.Si menjadi narasumber Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Layanan KUA berbasis IT (teknologi informasi) di Hotel Grand Zuri Lahat, Selasa (11/8). Dalam kesempatan tersebut, Abadil menegaskan tekad Kemenag Sumsel untuk mewujudkan kantor urusan agama (KUA) yang bersih dan melayani.

“KUA merupakan unit pelaksana teknis direktorat jenderal bimbingan masyarakat Islam di wilayah kecamatan. KUA secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat Islam, sehingga citra baik layanan masyarakat pada KUA mencerminkan citra baik Kementerian Agama,” beber Abadil.

Abadil menjelaskan, saat ini di Sumsel terdapat 232 KUA dengan rincian, KUA yang memiliki lahan dan gedung sendiri sebanyak 146 lokasi, lahan dan gedung sewa/pinjam berjumlah 58 lokasi, serta lahan dan gedung wakaf sebanyak 28 lokasi. Di antara 232 KUA tersebut, yang menggunakan sistem informasi mengelola nikah (Simkah) web ada 166 KUA.

“KUA Kecamatan memang masih memiliki sejumlah problematika. Sebut saja masih ada KUA yang belum miliki lahan dan gedung sendiri, sumber daya manusia yang masih kurang, serta sarana transportasi KUA wilayah perairan yang masih memprihatinkan,” terangnya.

Meski demikian, lanjut Abadil, kondisi ini justru memotivasi Kemenag Sumsel untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan KUA. Penguatan terus dilakukan terutama menuju profesional, transparan, partisipatoris, digitalisasi, dan accesable (mudah diakses).

“Ada sejumlah langkah penguatan layanan KUA. Antara lain dengan penerapan zona integritas pada KUA, meningkatkan kinerja penghulu dalam penanganan permasalahan pencatatan perkawinan, meningkatkan kemampuan pegawai KUA dalam bidang IT, optimaliasi pelaksanaan standar operational prosedure (SOP), peningkatan pelayanan nikah melalui pengembangan aplikasi SIMKAH untuk meningkatkan birokrasi dan meminimalisir Pungli di KUA, sosialisasi berbagai kebijakan tentang KUA melalui media online, serta membangun standar bangunan KUA melalui dana SBSN,” bebernya.

Melalui langkah-langkah ini, Abadil berharap akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan, menjamin keterbukaan informasi pada masyarakat, menurunnya pungli dan gratifikasi atas layanan, meningkatnya ketaatan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan, meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, dan meningkatnya citra positif pelayanan publik.

Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Dr. H. Saefudin M.Si yang juga hadir pada Bimtek tersebut menegaskan, tim IT humas akan mendorong dan mensupport semua layanan publik di Kemenag Sumsel ke depan berbasis IT.

“Pemanfaatan teknologi informasi dalam penguatan layanan publik memang sebuah keharusan dan tuntutan masyarakat,” jelas Saefudin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bayi 3 Hari Dihargai Rp52 Juta: Polda Sumsel Bongkar Transaksi Adopsi Gelap di Palembang

23 Februari 2026 - 21:45 WIB

Polda Sumsel Bersihkan Aksi Premanisme dalam Operasi Pekat Musi, 6 Orang Diamankan

23 Februari 2026 - 19:20 WIB

Tak Ada Ruang bagi Narkotika, Polda Sumsel Gelar Tes Urine Massal Internal

23 Februari 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses Pascaputusan Supreme Court AS

23 Februari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Suap Proyek Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

23 Februari 2026 - 18:00 WIB

Trending di News