Menu

Mode Gelap

News

40 Pelaku Usaha di Sumsel Terima Sertifikat Halal

badge-check


40 Pelaku Usaha di Sumsel Terima Sertifikat Halal Perbesar

Sebanyak 40 pelaku usaha di Provinsi Sumatera Selatan menerima sertifikat halal dari Layanan Halal Provinsi Sumsel. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh PLT. Kakanwil Kemenag Sumsel H. Abadil S.Ag, M.Si didampingi Koordinator Satuan Tugas Halal Daerah Prov. Sumsel Drs. H. Putloro Setiono M.Pd.I di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Jumat (14/8).

Kakanwil dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada badan penyelenggaraan jaminan produk halal (BPJPH) dalam hal ini Satuan Tugas Halal Daerah. Juga kepada unsur terkait dalam proses sertifikasi halal seperti MUI, LPPOM MUI, Dinas Kesehatan, BPOM serta instansi lainnya, yang telah bekerja sama untuk membantu para pelaku usaha dan masyarakat Sumsel.

“Kita patut bersyukur karena di antara 34 provinsi di Indonesia, Sumsel menjadi pilot project layanan halal. Meski dengan keterbatasan sarana, hal itu tidak menghalangi kita untuk memberikan pelayanan terbaik. Alhamdulillah, hari ini 40 pelaku usaha secara resmi akan menerima sertifikat. Saya ucapkan selamat. Sertifikat halal ini paling tidak memberi status legalitas terhadap suatu produk, menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha untuk berkompetisi baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional,” jelas Abadil.

Menurut Abadil, dalam rangka merealisasikan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, pemerintah melalui Kementerian Agama telah membentuk BPJPH. Harapannya, BPJPH dapat memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk menggunakan atau mengkonsumsi semua produk yang mereka gunakan.

“Untuk menunjang kegiatan tersebut, Kemenag Sumsel telah melakukan berbagai langkah, seperti melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada instansi/lembaga terkait dengan produk halal, membentuk Satgas Halal Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota, serta melaksanakan pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat. Saya berharap semua unsur terkait dapat meningkatkan kerjasama. Sebab kita tahu masih banyak produk yang beredar di tengah kita seperti makanan, obat-obatan, dan barang-barang lainnya yang tidak diketahui secara jelas halal atau tidak. Antara halal dan haram, memang sangat tipis,” tuntas Abadil.

Koordinator Satgas Halal Daerah Prov. Sumsel H. Putloro Setiono dalam laporannya menjelaskan,  para pelaku usaha yang menerima sertifikat halal terdiri dari berbagai jenis usaha seperti minuman dalam kemasan, pempek, madu, snack, kopi, bihun, mie ayam, rumah potong hewan, dan juga rumah sakit.

“Sejak dibentuk pada 2019, hingga kini ada 93 pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi. Alhamdulillah 40 di antaranya sudah mendapat sertifikat. Sedangkan sisanya masih ada yang sedang diproses di sidang fatwa MUI dan masih ada yang masih dalam proses survei. Mudah-mudahan akan segera menyusul memperoleh sertifikasi,” harap Putloro.

Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Dr. H. Saefudin M.Si. didampingi Ketua Satgas Halal Daerah Drs. H. Yauza Ependi M.Pd.I menambahkan, proses pengajuan permohonan sertifikat halal dapat dilakukan secara online maupun langsung datang ke layanan halal daerah di Kanwil Kemenag Sumsel.

“Bagi yang ingin mendaftar secara online bisa mengirim ke email satgashalalsumsel@kemenag.go.id. Di antara dokumen yang harus dilengkapi antara lain Surat Permohonan Sertifikat Halal, Formulir Pendaftaran, Aspek Legal, Slip Nomor Induk Berusaha, Surat Izin Edar, Laik Hygenis, P-IRT, SIUP, Penyelia Halal, Salinan KTP, Sertifikat Penyelia Halal, SK Penetapan Penyelia Halal, Daftar Riwayat Hidup, Data Sumber Daya Manusia, Nama dan Jenis Produk, Daftar Produk dan Bahan/Menu Barang, Proses Pengolahan Produk, dan Dokumen Sistem Jaminan Halal,” jelas Saefudin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses Pascaputusan Supreme Court AS

23 Februari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Suap Proyek Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

23 Februari 2026 - 18:00 WIB

Kakorlantas Polri Keluarkan Tagline Mudik 2026: Aman, Keluarga Bahagia, Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026 - 10:52 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Safari Ramadan di Masjid Al Kautsar Sako Palembang

23 Februari 2026 - 10:00 WIB

Fokus Pengobatan di Jakarta, Tim Hukum Alex Noerdin Belum Bisa Beberkan Detail Penyakit Kliennya

23 Februari 2026 - 09:10 WIB

Trending di News