Ketua ILU Tolak Penangkapan Jerinx

0
Advokat Ahmad Rilo Budiman SH (Ketua ILU) ( Dok. Urban Id)

Urban ID - Ketua Ikatan Lawyer UNSRI (ILU), Ahmad Rilo Budiman, SH memberikan dukungannya kepada Jerinx drummer band Superman Is Dead (SID) untuk bebas berpendapat.

“Siapapun tidak berhak untuk dipidana hanya karena berpendapat. Dalam demokrasi, kebebasan berpendapat itu sangat penting, “ujar Rilo, Rabu (19/8).

Menurutnya perdebatan Jerinx soal Pandemi Covid-19 harus diselesaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan cara saling menyakinkan bukan saling mempidanakan.

Apalagi pendapat Jerinx yang dituangkan dalam di sebuah akun sosial media tidak digubris oleh IDI yang jelas-jelas memilki ilmu pengetahuan atau sains untuk menjelaskan Covid-19.

“IDI harusnya menyampaikan temuan-temuan tersebut jika Jerink dianggap sebagai Influencer orang yang banyak didenger, meskinya IDI memanfaatkan Jerinx atau menggunakannya, “tegas Rilo.

Bahkan IDI seharunya menjawab kritikan tsb dengan ILMIAH ,emng tidak ada kewajiban buat Jerinx utk menerima atau percaya, tapi apa yang disampaikan oleh IDI atau apa yang dijawabkan oleh IDI terhadap kritikan Jerinx.

“Itu akan jadi pengetahuan bersama. Tidak keyakinan itu akhirnya bukan terhadap IDI atau Jerinx tapi pada semua Masyarakat yang akan menikmati perdebatan tersebut. Tapi jika Jerinx ditarok dibalik jeruji maka tidak akan ada perdebatan, “jelasnya

Untuk itu, Rilo menambahkan jika kebebasan dalam berbicara dalam demokrasi itu diperlukan. Jika ini tidak ditegakkan maka tidak ada pendidikan bagi masyarakat m

“Ingat kritik bukanlah hama yang mematikan di negeri ini, “tambahnya.

Untuk diketahui, Jerinx ditangkap karena komentarnya di akun media sosial miliknya hal tersebut Jerinx alias Gede Ari Astina terkena kasus pencemaran nama baik IDI dan ujaran kebencian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here