Menu ✖

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Berikan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Ikut Kampanye

badge-check


Gubernur Sumsel memberikan pidato kepada ASN di Pemkot Pagaralam, Senin (10/6). Perbesar

Gubernur Sumsel memberikan pidato kepada ASN di Pemkot Pagaralam, Senin (10/6).

Sumatra Selatan akan menggelar kampanye serentak di 7 kabupaten yaitu Ogan Ilir, Ogan Kemering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, Aparatur Sipil Negara atau ASN diperingatkan untuk tidak ikut campur dalam hal kampanye pasangan calon yang akan maju dalam pemilihan ini.

“Pemrov akan siapkan sanksi tegas bagi ASN yang nakal atau ikut campur dalam kampanye pada pilkada ini,” kata Herman Deru, Rabu (9/9).

Gubernur bilang, potensi peran ASN ini cukup rentan terjadi pada 6 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak karena kepala daerah masing-masing kabupaten akan menjadi kandidat yang dipilih.

“ASN harus netral dan tidak bermain politik seperti melakukan kampanye terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah,” kata Deru.

Geru menegaskan, ASN hanya punyak hak pilih namun tidak berhak atas apapun termasuk kampanye. “Jika ada dan terbukti ikut campur, kami akan tidak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum ASN tersebut,” katanya.

Pemerintah Provinsi berharap penyelenggaraan pilkada serentak di tengah pandemic COVID-19 ini dapat berlangsung aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat dalam berdomkrasi memilih pemimpin daerah masing-masing.

“Kami berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paselon apalagi ASN yan sudah ada kode etik sebagai aparatur. ASN juga bukan tim sukses yang bisa mempengaruhi hak suara masyarakat,” tegas Deru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

3 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Mahasiswi di Lubuklinggau Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Ayah Kandung di Musala

2 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polda Sumsel Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Karhutla

2 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Petisi Kabut Asap Sumsel Soroti Lambannya Penanganan Karhutla, Deru Janji Pengobatan Gratis

2 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Ratu Dewa Dorong Ekonomi Syariah di Palembang Tak Sekadar Wacana, Harus Dirasakan Masyarakat

2 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Trending di News