Menu

Mode Gelap

News

Herman Deru Cek Lokasi Pengakutan Batubara Jalur Kereta Api dan Sungai

badge-check


Herman Deru Cek Lokasi Pengakutan Batubara Jalur Kereta Api dan Sungai Perbesar

Palembang – Disela-sela meninjau Terminal Karya Jaya Kertapati Palembang  yang akan dijadikan kawasan multimoda,Sabtu (19/9), Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Direktur Prasarana Dirjen Perhubungan Darat RI, M. Rizal Wasal  meninjau aktifitas pengakutan Batubara baik yang menggunakan jalur khusus moda Kereta Api dan Moda yang memanfaatkan jalur sungai. Yakni mulai dari Stasiun Simpang, Pelabuhan Keramasan, Kantor RMK hingga PT. MAS dan PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah BUMD) Pemerintah Provinsi Sumsel.

Bahkan ditempat ini Gubernur dan rombongan melihat aktifitas angkutan batubara via tayangan video oleh pihak PT. RMK yakni angkutan batubara menggunakan jalur kereta api.

Dilokasi ini Gubernur Herman Deru memastikan berapa ton perhari batubara yang diangkut menggunakan kereta api termasuk apa saja yang telah diupayakan pihak PT RMK dalam memudahkan mobilitas angkutan batubara pasca di larangnya melintas di jalan umum.

Kebijakan Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang mencabut  Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2042 Tentang Tata cara Pengangkutan Batubara di Jalan Umum. Otomatis batubara dilarang melintas di jalan umum.

Larangan itu telah diberlakukan sejak 8 November 2018. Angkutan Batubara dialihkan menggunakan jalan khusus sesuai dengan Pergub Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Pergub yang terkait sebelumnya.

Imbas dari pemberlakuan Pergub Nomor 74 Tahun 2018 ini jugalah ternyata membuat pihak  perusahaan angkutan batu bara di Sumsel berupaya membuat jalan transportasi sendiri yakni melalui jalur darat menggunakan kereta api dan jalur air menggunakan tongkang dan sejenisnya.

Setelah dari PT. RMK, Gubernur Herman Deru bersama rombongan melanjutkan meninjau aktifitas batubara di dermaga kelurahan keramasan Kecamatan Kertapati dibawah pengelolaan PT. MAS yang juga beraktifitas dibidang usah  bongkar muat batubatara.

Dalam tinjauannya ini Gubernur Herman Deru dihadapaan Kepala Divisi Regional III Palembang PT. KAI, Tamsil Nurhamedi dan Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api, Danto untuk dapat mengintegrasikan angkutan batubara dari pelabuhan dan stasiun ke terminal kendaraan Karya Jaya yang nantinya akan disulap menjadi kawasan multimoda.

“Nanti mereka ini yang akan membuat konsep, Insya Allah akan kita buat sistem puzzle yang nanti satu sama lain dibuat terkoneksi agar ada manfaat bagi pendapatan negara ataupun daerah. Dan yang paling penting adalah tertibnya lalu lintas dalam kota ,” harap Herman Deru.

Tak hanya disitu, HD juga menjelaskan bagaimana kondisi Stasiun Kereta Api di Kertapati yang saat masih belum terpisah antara stasiun penumpang dengan stasiun barang khususnya batubara. Karena itu HD berharap dengan adanya kehadiran dari Direktur Prasarana Dirjen Perhubungan Darat RI ini untuk dapat membuat solusi.

Termasuk  agar bus angkutan penumpang dan dan truck tidak lagi masuk kota yang kerap menyebabkan kemacetan.

“Begitu mandirinya para pelaku usaha kita, yang telah membuat dermaga dan pelabuhan sendiri untuk angkutan batubara. Artinya perusahaan angkut batu batubara di Sumsel menjalankan apa yang diputuskan pemerintah yakni. Pergub Nomor 74 Tahun 2018.

“Imbas dari pemberlakuan Pergub Nomor 74 Tahun 2018 banyak hikmah yang kita dapat. pihak perusahaan angkutan bisa leluasa dengan menggunakan jalur khusus. Kemacetan di jalan umum teratasi dan kecelakaan yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uji Coba CFD dan CFN di Palembang Sukses, Warga Antusias dan UMKM Menggeliat

12 April 2026 - 12:11 WIB

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B

10 April 2026 - 19:49 WIB

Trending di News