Menu

Mode Gelap

News

Mendagri: Kerumunan Massa dalam Setiap Tahapan Pilkada Harus Dibatasi

badge-check


Mendagri: Kerumunan Massa dalam Setiap Tahapan Pilkada Harus Dibatasi Perbesar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan kerumunan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), terutama saat kampanye harus dibatasi semaksimal mungkin apapun bentuknya.

“Jadi seperti mohon maaf rapat umum, Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU, Kemendagri keberatan tentang itu dan kemudian segala sesuatu yang menimbulkan kerumunan itu yang berpotensi tidak bisa jaga jarak dibatasi, tapi ada tidak fair, kalau semua kerumunan dibatasi yang diuntungkan adalah petahana karena petahana dari 270 daerah sekian petahana power-nya,” kata Mendagri saat jadi narasumber dalam webinar nasional Seri 2 KSDI bertajuk,”Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikan Ekonomi” di Jakarta, Minggu (20/9).

Oleh karena itu agak kurang fair kata Mendagri, jika dibatasi total karena non petahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik, maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas.

Dirinya sebagai Mendagri, telah mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang yang mesti jaga jarak dan juga mendorong kampanye daring.

“Kemudian kita tahu kampanye dari itu bisa sampai ratusan ribu orang, apalagi live streaming konser pun boleh konser daring yang diinisiasi oleh Ketua MPR misalnya, dan ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas,” kata Mendagri.

Jadi, kata Mendagri, Pilkada ini sebetulnya jika setting-nya baik menjadi momentum emas untuk membuat 270  daerah daerah yang menggelar pemilihan bergerak menangani Covid-19 karena semua pasangan calon bergerak menangani Covid.

“Masyarakat dibangkitkan, pilihlah pimpinan yang bisa menangani Covid dan dampak sosial ekonomi di daerah masing-masing itu. Kampanye harus dilakukan sehingga masyarakat nanti menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bisa menyelesaikan masalah ini di daerahnya. Otomatis kalau bisa dibangun setting ini para calon kepala daerah ini di pikiran mereka hanya berpikir bagaimana tangani Covid-19 itu,” katanya.

Karena itu kata Mendagri, perlu regulasi untuk mencegah kerumunan sosial dan untuk mendorong serta mewajibkan para calon kepala daerah ini dan tim suksesnya melakukan kampanye masif misalnya membagikan masker, hand sanitizer atau sabun atau juga membuat tempat sabun di tempat-tempat publik dengan nama gambar pasangan calon.

”Semakin banyak semakin baik, itu akan membantu sebetulnya langkah-langkah penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uji Coba CFD dan CFN di Palembang Sukses, Warga Antusias dan UMKM Menggeliat

12 April 2026 - 12:11 WIB

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B

10 April 2026 - 19:49 WIB

Trending di News