DPRD Sumsel Setujui Dua Raperda Usulan Herman Deru

0

Urban ID - class="p1">Dua dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru beberapa waktu disetujui oleh DPRD Sumsel.

Dimana dua raperda yang disetujui tersebut yakni raperda tentang pembentukan BUMD agri bisnis dan raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan.

Sedangkan raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (Perseroda) masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Pembentukan BUMD Agri Bisnis tak lain bertujuan untuk membantu menggerakkan perekonomian daerah khususnya sektor pertanian yang diyakini dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” kata Herman Deru usai rapat Paripurna XV dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan pansus terhadap tiga raperda di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (28/9/2020).

Tidak hanya itu, lanjut Herman, hal itu dinilai dapat menjadi perintis kegiatan sektor pertanian baik yang dilakukan swasta maupun koperasi melalui mekanisme korporasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru.

Hal itu juga dilakukan mengingat Sumsel sendiri merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang sangat luas serta masyarakatnya memiliki mata pencarian sebagai petani.

“Sebab itu perlu ada suatu lembaga ekonomi yang dapat berkontribusi langsung terhadap para petani baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi maupun bidang pemasarannya,” pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here