Menu

Mode Gelap

News

Libur Natal dan Tahun Baru Tetap Di Sumsel Saja

badge-check


Libur Natal dan Tahun Baru Tetap Di Sumsel Saja Perbesar

Palembang – Libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 sebentar lagi tiba. Terkait Hal itu, Gubernur Sumsel H.Herman Deru menitipkan dua pesan penting pada warganya. Seperti apa pesan orang nomor satu di Sumsel tersebut?
Di wawancarai usai menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Peduli HAM oleh Menteri Hukum dan HAM, Senin (14/12) di Griya Agung, Herman Deru mengatakan libur panjang Natal dan Tahun Baru adalah hak masyarakat untuk mendapatkan kegembiraan.
Namun demikian di tengah suasana pandemi, HD berharap dalam meluapkan kegembiraan mengisi libur panjang masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
“Ada dua hal penting yang harus diingat. Pertama tetap patuhi prokes dan kedua saran Saya kalau ada keinginan berlibur tidak usah jauh-jauh. Liburan dalam Provinsi ini saja,” ajak HD.
Salah satu pilihannya kata HD masyarakat bisa menghabiskan waktu berlibur bersama keluarga dengan berkunjung ke Kota Pagaralam. Mengingat di akhir tahun 2020 Kota tersebut memang memiliki agenda bulan kunjungan.
“Bisa berkunjung ke Pagaralam, karena bulan ini memang ada bulan kunjungan. Selain gunung Dempo disana banyak wisata baru yang menarik,” jelas HD.
Menurut HD agenda bulan kunjungan di Kota Megalith itu dapat menjadi alternatif sementara, setelah event marathon people race ditunda.
Lebih jauh HD mengatakan, terkait pengawasan munculnya kerumunan liburan saat pandemi, HD meyakinkan bahwa petugas berwenang akan siap mendisiplinkan. Baik pendisplinan pada warga setempat ataupun pendatang untuk tetap mematuhi Pergub 37 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
“Yang terpenting adalah awasi diri sendiri dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) menetapkan tentang Libur Natal dan Tahun Baru dan pengganti libur Idul Fitri 1441 Hijriah. Dimana untuk libur Natal berlangsung pada tanggal 24-25 Desember lalu tanggal 26-27 Desember ( libur Sabtu dan Minggu). Kemudian libur kembali tanggal 31 Desember cuti bersama sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Sementara tanggal 1 Januari merupakan libur Tahun Baru 2021.
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setahun RDPS, Palembang Tancap Gas Menuju 2027: Ekonomi Tumbuh, Stunting Turun Signifikan

19 Februari 2026 - 18:56 WIB

Sambut Ramadan, Satgas Pangan Lakukan 15.923 Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan

19 Februari 2026 - 15:43 WIB

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU senilai 38,4 Miliar Dolar AS di Business Summit US-ABC

19 Februari 2026 - 14:44 WIB

Gara-gara Uang Hasil Jual Emas, Ayah di Pali Dibacok Anak Tirinya

19 Februari 2026 - 12:20 WIB

Skandal Proyek Irigasi Terbongkar, Legislator Aktif Muara Enim dan Anak Diamankan Kejati Sumsel

19 Februari 2026 - 08:00 WIB

Trending di News