Menu

Mode Gelap

News

Kapolri Keluarkan Maklumat tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan pada Libur Natal & Tahun Baru

badge-check


Kapolri Keluarkan Maklumat tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan pada Libur Natal & Tahun Baru Perbesar

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan maklumat Nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Berikut isi maklumat yang ditandatangani Kapolri pada tanggal 23 Desember 2020 tersebut:

1. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran COVID-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan tahun baru Tahun 2021, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

a. Perayaan Natal dan kegiatan di luar tempat ibadah;
b. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;
c. arak-arakan, pawai, dan karnaval;
d. Pesta perayaan kembang api.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tips Cegah GERD Saat Puasa

24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Resep Es Pisang Ijo Khas Makassar untuk Menu Takjil Buka Puasa

24 Februari 2026 - 20:32 WIB

Pemerintah Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

24 Februari 2026 - 20:28 WIB

Safari Ramadan di Kejati Sumsel, Herman Deru Perkuat Sinergi Forkopimda

24 Februari 2026 - 16:00 WIB

Jelang Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Tinjau Kesiapan Jalur Tol Bayung Lencir–Tempino

24 Februari 2026 - 12:59 WIB

Trending di News