Menu

Mode Gelap

News

BNPB Minta Pendataan Rumah Rusak Pascagempa Sulbar Segera Diselesaikan

badge-check


BNPB Minta Pendataan Rumah Rusak Pascagempa Sulbar Segera Diselesaikan Perbesar


Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta proses pendataan kerusakan rumah warga akibat gempa bumi bermagnitudo 6,2 di Sulawesi Barat (Sulbar) segera diselesaikan.

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, hal itu harus dilakukan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.

“Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” ujarnya, Jumat (22/01/2021).

Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi terdampak gempa bumi Sulbar pada Selas (19/01/2021) lalu, masyarakat akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempa bumi.

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah 50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, 25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang, dan 10 juta rupiah untuk rusak ringan.

Dalam implementasinya, Doni menjelaskan, dana stimulan diharapkan dapat dikelola oleh masyarakat dengan dukungan oleh TNI dan Polri agar prosesnya dapat lebih cepat sehingga tidak ada masyarakat yang belama-lama di pengungsian.

“Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Doni kembali menekankan bahwa BNPB tidak akan membangun hunian sementara (huntara) seperti yang telah dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi Gempa Lombok 2018 silam, melainkan hanya memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.

“Kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang,” jelasnya.

Kemudian bagi yang rumah rusak ringan, Pemerintah akan tetap mendukung dengan besaran dana stimulan sesuai dengan yang telah ditentukan serta mendampingi proses perbaikan yang dianggap perlu sehingga rumah dapat segera kembali ditempati.

“Kalau rusak ringan mungkin nanti setelah dinilai bisa ditempati setelah situasi normal kembali mungkin tidak begitu banyak direnovasi. Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratu Dewa Ajak Generasi Muda Cintai Budaya Lewat Festival Palembang Darussalam 2026

24 Juni 2026 - 19:34 WIB

Herman Deru Targetkan Sumsel Kembali Masuk Lima Besar Nasional Melalui MTQ XXXI Tingkat Provinsi

24 Juni 2026 - 19:16 WIB

Kejar Target 57 Persen Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng RT dan RW

24 Juni 2026 - 13:44 WIB

Bentrok di Kebun Sawit OKI Berujung Korban Jiwa, Dua Warga Terluka dan Satu Tewas Saat Kerusuhan

24 Juni 2026 - 13:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar Doa Bersama dan Santunan untuk Kelancaran Operasional Kilang Balikpapan

24 Juni 2026 - 11:38 WIB

Trending di News