Menu

Mode Gelap

News

Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Mengenai Investasi Minuman Keras

badge-check


Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Mengenai Investasi Minuman Keras Perbesar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras). Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan persnya, Selasa (02/03/2021), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” tegas Presiden.

Untuk diketahui, lampiran Perpres yang dicabut tersebut terdapat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Disampaikan Presiden, keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Jelaskan Perbedaan Harga Pertamax dan Pertalite Pada Struk Pembelian

16 Juni 2026 - 15:38 WIB

Sudah ke Jakarta Fair? Yuk Dukung UMKM Lokal di Bright Store by Pertamina

16 Juni 2026 - 15:35 WIB

Prabowo Terima Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perjuangan Palestina

16 Juni 2026 - 12:14 WIB

Terima LHP BPK RI, DPRD Sumsel dan Pemprov Perkuat Sinergi Anggaran

16 Juni 2026 - 11:50 WIB

Herman Deru Tegaskan Komitmen Transparansi, Sumsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

16 Juni 2026 - 09:48 WIB

Trending di News