Menu

Mode Gelap

News

UPTB Samsat Palembang 1 dan DPM-PTSP Jadi Role Model Layanan Publik Prima di Sumsel

badge-check


UPTB Samsat Palembang 1 dan DPM-PTSP Jadi Role Model  Layanan Publik Prima di Sumsel Perbesar

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang 1 di bawah  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel berhasil mendulang prestasi ditingkat nasional  karena  dinobatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo sebagai Pelayanan Publik dengan kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi atau A.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku, ikut bangga atas prestasi yang telah dicapai Bapenda Provinsi Sumsel. Prestasi tersebut dinilai akan memberikan semangat baru bagi Pemprov Sumsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Tapi kita jangan sampai terlena dengan torehan prestasi ini, sehingga sudah merasa puas. Namun dari capaian ini harus jadi acuan untuk lebih dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Sumsel,” ucapnya.

Herman Deru meminta, prestasi tersebut harus mendorong bagi stakcholder lainnya untuk ikut melakukan kontribusi hingga capaian prestasi di bidang masing-masing. 

Sementara itu, Kepala Badan Bapenda Sumsel, Neng Muhaiba mengatakan, prestasi tersebut didapatkan atas kerja semua pihak di Bapenda Sumsel. Pihaknya terus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumsel. 

“Dengan diraihnya penghargaan ini, tentu UPTB Palembang 1 akan menjadi percontohan untuk kategori pelayanan prima bagi 17 kabupaten/kota di Sumsel,” terangnya.

Pihaknya berharap, prestasi tersebut bisa memacu semua pihak untuk terus bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarat Sumsel. Serta dapat ditiru dan diterapkan di kabupaten/kota di Sumsel.

Sebagai informasi, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo yang dituangkan dalam Putusan MenPAN-RB No. 11 Tahun 2021 Tanggal 9 Maret 2021. Berbarengan dengan penghargaan yang diterima  oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Sejumlah penilaian telah dilakukan secara ketat mulai dari aspek, kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi hingga pengaduan serta inovasi pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumsel Klaim Stok Beras Aman hingga Juli 2027

27 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Terdampak Asap Karhutla, Unsri Hentikan Sementara Kuliah Tatap Muka

27 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kemasan 5 Kg Mulai Langka, Bulog Pastikan Stok Beras Sumsel Aman

27 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Ruang Belajar Darurat untuk Siswa SMPN 19 Bengkulu

27 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Anak Kurang Mampu dari 18 Kecamatan di Palembang Ikut Khitanan Gratis

27 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Trending di News