Menu

Mode Gelap

News

Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik

badge-check


Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik Perbesar

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Pemantauan dilakukan pada masa peniadaan mudik dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu mulai dari tanggal 6 hingga 24 Mei 2021 (19 hari).

Berbeda dengan penyelenggaraan posko sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko yang dilakukan tahun ini adalah untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.

“Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idulfitri 1442 H/2021, Kamis (06/05/2021).

Budi menegaskan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik.

“Kami akan lakukan koordinasi secara intensif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” tegasnya.

Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di Kantor Kemenhub dan melibatkan segenap unsur Kemenhub, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT ASDP Indonesia Ferry, PT Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Melalui posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi , yakni di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 daerah operasi (daops) kereta api, dan 4 divisi regional (divre) kereta api. Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional nontol maupun tol melalui CCTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Ajak Jamintel Kejagung RI Nikmati Tradisi Melebung, Pererat Sinergi Lewat Kearifan Lokal

28 Juni 2026 - 08:25 WIB

Palembang Gelar Parade Perahu Getek Hias, Perkuat Identitas Kota Sungai dan Dongkrak Pariwisata

27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Penyaluran dan Perkuat Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah

27 Juni 2026 - 17:55 WIB

Aksi Nyata SIS Palembang: Rayakan 30 Tahun SIS Group Lewat Donasi 345 Buku untuk Literasi Anak

27 Juni 2026 - 08:35 WIB

BKPSDM Palembang Tegaskan Daftar Pelantikan Pejabat yang Beredar Hoaks, Acuan Resmi Hanya SK Pelantikan di Website Resmi

26 Juni 2026 - 22:34 WIB

Trending di Headline