Menu

Mode Gelap

News

Kadin Daerah Tak Akui Kesepakatan di Luar Munas

badge-check


Kadin Daerah Tak Akui Kesepakatan di Luar  Munas Perbesar

Kadin Daerah (Kadinda), pemilik suara dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, belum menerima usulan Ketua Umum Kadin, Rosan Roslani, yang mengumumkan hasil pertemuan di Istana Kepresidenan, Senin (28/6/2021).

Melalui siaran pers Rosan menjelaskan bahwa kedua Calon Ketua Kadin Indonesia yaitu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid akhirnya bermusyawarah mufakat, yang hasilnya, Anindya Bakrie akan menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, sementara Arsjad Rasyid menjadi Ketua Umum Kadin.

Menurut Kadinda Kemufakatan pembagian posisi ketua itu, baru gagasan, belum final. Semua keputusan organisasi harus melalui munas. Reaksi itu, antara lain, disampaikan Kadinda Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat dan Gorontalo.

“Munas adalah alat tertinggi organisasi dalam membuat keputusan. Semua keputusan mesti didasari AD/ART. Tak ada satu pun kebijakan sah, sebelum disahkan di munas,” tegas Adik Dwi Putranto, Ketua Umum Kadinda Jawa Timur, yang menilai pengumuman musyawarah dan mufakat oleh Ketua Umum Rosan, sebelum munas, bisa jadi preseden buruk bagi Kadin Indonesia.

Hal senada dilontarkan Waketum Kadin DI Yogyakarta, Wawan Hendrawan, yang menyindir kesepakatan tersebut. “Kok, sudah ada keputusan sebelum munas. Kalau begitu munas tidak perlu lagi. Keputusan organisasi itu melalui munas,” kata Wawan, yang menegaskan Kadin Yogya ikut munas secara on line, tidak ke Kendari, karena prihatin akan pandemi Covid-19.

Pendapat senada juga disampaikan Ketum Kadin Gorontalo, Muhalim Litty, yang mengatakan, “Walaupun sudah disepakti Pak Anin Ketua Dewan Pertimbangan, dan Pak Arsjad Ketua Umum, tapi itu belum final, masalah ini harus diputuskan di munas.”

Cucu Sutara, Ketum Kadin Jawa Barat, juga menegaskan, kesepakatan membagi posisi ketua boleh boleh saja, tapi tetap harus melalui keputusan munas. “Marwah Kadin jadi hancur, kalau jabatan ketua berdasarkan penunjukan. Semua harus didasari keputusan munas. tak habis pikir kenapa munas tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19,” kata Cucu, yang saat ini sedang isoman, karena positif Covid-19, dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Pastikan Wabup PALI Dinonaktifkan Sementara Setelah Ditahan Kejati

4 Juni 2026 - 18:16 WIB

Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

4 Juni 2026 - 15:17 WIB

Bermula dari Cekcok di Sekolah, Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Siswa SD di Palembang Dilaporkan ke Polisi

4 Juni 2026 - 13:38 WIB

Antrean Solar Kembali Jadi Sorotan, Herman Deru Sebut Pasokan dan Permintaan Belum Seimbang

4 Juni 2026 - 13:01 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Truk di Palembang, Satu DPO

4 Juni 2026 - 11:57 WIB

Trending di News