Menu

Mode Gelap

News

Gubernur Herman Deru Lantik 1748 PPPK Guru Tahap II

badge-check


Gubernur Herman Deru Lantik 1748 PPPK Guru Tahap II Perbesar

PALEMBANG – Sebanyak 1748 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2022, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru di The Sultan Convention Center Palembang, Selasa (26/7) pagi.

Dalam kata sambutannya, Bapak Pembangunan Provinsi Sumsel mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah memenuhi syarat dan lulus seleksi tahap II.

“Saya ucapakan selamat kepada PPPK kepad jabatan fungsional guru sebanyak 1748 yang baru kita kukuhkan tadi, bahwa sejak kita kukuhkan ini sudah resmi menjadi ASN, meskipun dengan perjanjian kerja namun masa bhaktinya aturan-aturanya itu sama saja dengan ASN,” katanya.

Menurut Herman Deru, profesi guru adalah profesi yang mulia, dimana semua orang bisa jadi sarjana tapi tidak semua orang bisa jadi guru.

“Tidak akan ada jabatan lainnya kalau tidak ada guru, jangan pernah berfikir bahwa jabatan guru itu adalah jabatan yang dikesampingkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Nora Elisya dalam laporannya mengatakan, pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2022, bertujuan untuk membangun terselenggaranya ASN yang profesional, akuntabel, dan berkualitas.

“Jumlah peserta sebanyak 1748 orang yang nantinya akan ditempatkan di SMA, SMK dan SLB di 17 kabupaten /kota di Provinsi Sumsel,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uji Coba CFD dan CFN Tumbuhkan UMKM dan Disambut Antusias Warga Palembang

12 April 2026 - 14:44 WIB

Uji Coba CFD dan CFN di Palembang Sukses, Warga Antusias dan UMKM Menggeliat

12 April 2026 - 12:11 WIB

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Trending di News