Menu

Mode Gelap

News

Pemkot Palembang dan Baznas Sudah Bedah 25 Rumah

badge-check


Pemkot Palembang dan Baznas Sudah Bedah 25 Rumah Perbesar

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, tahun 2022 ini sudah 25 rumah yang dibedah oleh Pemerintah kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Alhamdulillah Baznas banyak membantu warga Palembang yang membutuhkan rumahnya untuk dibedah (renovasi, red). Setidaknya sudah 25 rumah yang dibedah tahun ini,” ujar Fitrianti di sela-sela peresmian bedah rumah Bapak Seno Danovan, yang di Jalan Bagelan RT 07 R2 06, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Kamis (28/7/2022).

Fitrianti mengatakan, rumah bapak Seno layak untuk dibedah. Karena, kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Tapi kita bersyukur, masih banyak orang baik. Yang mengadu kepada kita untuk mengajukan perbaikan rumah bapak Seno,” ujar orang nomor dua di Palembang tersebut.

Lanjutnya, Baznas bukan hanya membantu bedah rumah saja, melainkan pendidikan dan kesehatan.

“Alangkah baiknya, bantuan yang diberikan oleh Baznas sasarannya bukan kepada orang miskin tapi juga kepada orang yang kena stunting,” tutur Fitrianti.

Di samping itu, ia juga menyampaikan, saat ini warga kota Palembang masih banyak yang terkena stunting.

“Saya sebagai ketua stunting di Palembang, berkomitmen tahun 2023,Palembang bebas stunting,” demikian Fitrianti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Realisasi Pajak Daerah Sumsel Sentuh Rp1,87 Triliun, PBB-KB Jadi Penyumbang Terbesar

4 Juli 2026 - 07:50 WIB

Pedagang Stadion Kamboja Temui Wali Kota Palembang, Relokasi 27 Kios Ditunda Sementara

3 Juli 2026 - 19:20 WIB

Kominfo Palembang Perkuat Tata Kelola Digital Lewat Forum KOMDIGI Better Governance di Medan

3 Juli 2026 - 19:19 WIB

Herman Deru Apresiasi Program PLCLP Pertamina, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri dan Siap Kerja

3 Juli 2026 - 11:45 WIB

Apriyadi Pimpin Langsung Rapat Percepatan Jembatan Lalan, Kontraktor Diberi Tenggat Waktu Sepekan

3 Juli 2026 - 10:30 WIB

Trending di News