Menu ✖

Mode Gelap

News

BPPD Palembang: Realisasi PBB Capai 95,16 Persen

badge-check


BPPD Palembang: Realisasi PBB Capai 95,16 Persen Perbesar

Capaian target pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Palembang hampir mendekati 100 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, hingga tanggal 21 November 2022, ini, capaian PBB sudah hampir 100 persen yakni 95,16 persen dari target Rp264 miliar.

Pihaknya juga memberikan kelonggaran kepada wajib pajak yang belum melunasi PBB.

“Biasanya tenggat waktu jatuh tempo pembayaran PBB sampai 30 September, namun tahun ini Pemerintah Kota Palembang melalui BPPD memperpanjang sampai 31 Desember,” kata Herly, Selasa (22/11/2022).

Ia menyebutkan, perpanjangan tenggat waktu pembayaran PBB berdasarkan keputusan Wali Kota Palembang Nomor 343/KPTS/BPPD/2022.

“Dengan adanya perpanjang waktu untuk pembayaran PBB ini kami mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang diberikan,” katanya.

Sebab, jika WP kembali tidak melakukan kewajiban nya membayar PBB sampai batas waktu yang sudah di longgarkan ini, maka akan didenda.

“Jangan terlambat, manfaatkan waktu yang ada. Karena setelah jatuh tempo berakhir akan dikenakan denda sebesar 2 persen setiap bulannya,” ujar Herly.

Melalui perpanjang waktu yang sudah diberikan, pihaknya juga berharap penerimaan PBB akan lebih optimal dengan realisasi bisa sesuai target.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Sumsel Siapkan Skema Pemutihan

25 September 2026 - 18:50 WIB

Asap Kembali Selimuti Sumsel, Deru Kaget dan Minta BPBD Cari Penyumbang Hotspot

25 September 2026 - 16:21 WIB

Hujan Tak Mampu Bersihkan Udara Palembang, Asap Karhutla OKI Masih Masuk Kota

25 September 2026 - 16:19 WIB

TNI dan Pemkot Palembang Keroyokan Bersihkan Sungai Sekanak Lewat ‘Indonesia Asri 2026’

25 September 2026 - 16:18 WIB

Kolaborasi Udara TNI AU dan APP Group Perkuat Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

25 September 2026 - 09:36 WIB

Trending di News