Menu ✖

Mode Gelap

News

Bapenda Palembang Sebar 423.845 Lembar SPPT PBB

badge-check


Bapenda Palembang Sebar 423.845 Lembar SPPT PBB Perbesar

Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah mulai menyebar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Bapenda Palembang, Prabu Mandiri, mengatakan, secara bertahap SPPT sudah disebar sejak Februari lalu.

“Total ada sebanyak 423.845 lembar SPPT PBB yang dibagi secara bertahap kepada wajib pajak,” katanya, Senin (13/3/2023).

Prabu menyampaikan, pihaknya menargetkan SPPT PBB dapat diterima seluruh masyarakat Kota Palembang setidaknya sebelum mendekati akhir masa pembayaran. Adapun batas akhir pembayaran PBB  pada 30 September 2023. Jika telat pembayaran maka WP akan dikenakan denda sebesar 2 persen.

“Karena ada denda yang dikenakan jika terlambat, maka kita mengimbau masyarakat segera membayar PBB ini,” ujar Prabu.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, pihaknya memproyeksikan bisa menghimpun pembayaran PBB tahun 2023 ini sebanyak Rp304 miliar.

Kendati capaian PBB 2022 tidak tercapai 100 persen, namun di tahun ini target Bapenda lebih tinggi.

“Tahun lalu dari Rp260 miliar tercapai Rp258,9 miliar atau 98,09 persen, sedangkan tahun ini Rp304 miliar, kami upayakan tercapai,” ujar Herly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ISPA di Palembang Tembus 12 Ribu Kasus di September 2026

28 September 2026 - 15:29 WIB

Kanal Mengering, Water Bombing Tak Maksimal: Pemadaman Karhutla Sumsel Makin Berat

28 September 2026 - 15:27 WIB

Gandeng UMP, Ratu Dewa Kejar Target Tiap Sekolah Berguru S-2 dan Puskesmas Berdokter Spesialis

28 September 2026 - 12:10 WIB

Lantik Pengurus FUUU Bersama UAS, Ratu Dewa Ajak Warga Palembang Resapi Teladan Rasulullah

28 September 2026 - 12:07 WIB

APHI dukung Prabowo koreksi regulasi pembakaran lahan

26 September 2026 - 22:40 WIB

Trending di News