Menu ✖

Mode Gelap

News

Empat Hal Penting dalam Hadapi Masa Endemi

badge-check


Empat Hal Penting dalam Hadapi Masa Endemi Perbesar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/06/2023) lalu, yang menandai masuknya Indonesia ke masa endemi.

“Presiden akhirnya kasih rapot saya, ‘Sudah selesai tugasnya, sudah ke endemi’,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Podkabs Episode 14 yang tayang di kanal YouTube dan Spotify Sekretariat Kabinet.

Menkes menekankan, terdapat empat hal penting dalam menghadapi pandemi.

Pertama, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan masing-masing.

“Itu sebenarnya intervensi kesehatan yang paling bagus, paling berhasil kalau masyarakat sudah menjaga kesehatannya sendiri-sendiri, bukan diintervensi dari luar,” ujarnya.

Kedua, kesiapan alat surveilans atau alat untuk mendeteksi penyakit. Menkes menyampaikan, saat ini pihaknya telah menyediakan alat deteksi COVID-19 di berbagai apotek sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendeteksi penyakit tersebut.

“Dijual di apotek-apotek, jadi kalau orang mau tes enggak usah ke lab saja tapi bisa juga pakai rapid tes antigen,” ujarnya.

Ketiga, kesiapan fasilitas dan alat kesehatan serta obat-obatan atau antivirus. Menkes menyampaikan, selain layanan kesehatan dan obat-obatan di rumah sakit, saat ini juga telah tersedia layanan telemedisin.

“Sekarang antivirus itu kalau dia [pasien] enggak ke rumah sakit bisa dibeli juga di apotek dengan resep dokter, ada namanya paxlovid, molnupiravir, favipiravir itu sudah siap. Jadi kalau kena [COVID-19] bisa mau [perawatan] di rumah bisa pakai obat itu. Atau kalau mau di rumah sakit, kita juga sudah siapin,” kata Budi.

Terakhir, Menkes menekankan mengenai pentingnya vaksinasi, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.

“Vaksinasi itu tetap diberikan untuk orang-orang yang memiliki komorbid atau berisiko tinggi, immunocompromised, dan yang pertama kali belum pernah divaksinasi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siasat Palembang Redam Lonjakan BBM dan Panen Cabai yang Gagal: Inflasi Terkendali, Turis Tetap Banjir

1 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kabut Asap Ganggu 4 Penerbangan di Palembang, Ada Pesawat RTB hingga Dialihkan

1 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Koordinasikan Aspirasi Pengemudi Towing dengan BPH Migas

1 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Asap Karhutla OKI Masih Kepung Palembang, Kuliatas Udara Kembali Berbahaya

1 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Pemutihan Pajak Sumsel Dimulai, Wajib Pajak Taat Juga Dapat Diskon 5 Persen

30 September 2026 - 22:08 WIB

Trending di News