Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang bersama Relawan Eco Enzyme Indonesia (REEI) Regional Sumatera Selatan menggelar pelatihan pembuatan dan penuangan eco enzim .
Peserta kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Satu, pada Selasa (11 7/2023), ini adalah Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Peduli Banjir dan Lingkungan Kelurahan Seberang Ulu Satu dan Kelurahan Silaberanti.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air, Marlina Sylvia, mewakili kepala dinas PUPR Kota Palembang.
Marlina mengatakan, melalui pelatihan masyarakat diedukasi dan diberdayakan memanfaatan sampah organik menjadi eco enzim.
“Harapan kami, peserta bisa mengajarkan masyarakat lainnya untuk memanfaatkan sampah menjadi eco enzim, yang akan berguna untuk memperbaiki kualitas air, termasuk menghilangkan bau tak sedap di air,” ujar Marlina, usai membuka pelatihan.
Melalui pelatihan ini masyarakat juga diharapkan bisa membuat eco enzim secara mandiri.
Marlina menerangkan, eco enzim juga bisa dimanfaatkan sebagai sabun, sampo, obat jerawat dan masih banyak manfaat lainnya.
Dalam pelatihan itu, juga disampaikan peraturan-peraturan terkait sungai, Perpres Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan turunannya, Permen PUPR, juga Perwako.
Tujuannya masyarakat paham tentang aturan, menjaga sungai dan saluran agar tidak terjadi penyempitan yang mengakibatkan kecepatan air menjadi lambat sehingga munculah genangan hingga banjir.
“Kegiatan hari ini lebih ke pemanfaatan sampah, karena sampah ini luar biasa perannya dalam memblokir jalan air yang mengakibatkan air tidak mengalir lancar,” Marlin menambahkan.
Ia melanjutkan, kegiatan ini dilaksanakan di permukiman masyarakat agar lebih menyentuh masyarakat yang menjadi target program serta dapat membaur antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui komunitas, pemerintah dan masyarakat bisa berkolaborasi bersama-sama melindungi jalan air.
“Relawan Eco Enzyme ini pernah audiensi dengan pak Sekda menyampaikan perihal eco siang enzim yang juga dihadiri oleh Dinas PUPR, DLHK dan instansi lainnya. Kegiatan kami hari ini juga menindaklanjuti pertemuan tersebut. Jadi kegiatan ini bagian dari tindak lanjut pertemuan relawan eco enzim dengan Sekda. Niat baik ini harus dilaksanakan dan ini actionnya,” pungkasnya Marlina.
Dalam pelatihan tersebut juga dilakukan penuangan eco enzim di aliran sungai Kedukan, Kelurahan 5 Ulu.













