Menu

Mode Gelap

News

Kejari Periksa 15 Orang Kasus Tunjangan Anggota DPRD OKU

badge-check


Kejari Periksa 15 Orang Kasus Tunjangan Anggota DPRD OKU Perbesar

Kasus tunjangan rumah dinas dan transportasi Anggota DPRD OKU yang sebelumnya jadi sorotan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu atau Kejari OKU terus berlanjut.

Kejari OKU dikabarkan telah memanggil 15 saksi untuk pengembangan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi Anggota DPRD OKU.

Dimana, 15 saksi yang dipanggil Kejari OKU tersebut, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab OKU dan beberapa anggota DPRD OKU.

Pemanggilan yang dilakukan, diketahui tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), adanya pemborosan pada tunjungan rumah dinas Rp 5.924.358.950 dan tunjangan transfirtasi adanya pemborosan sebesar Rp 1.889.600.000.

Total pemborosan dari dua sektor tersebut sekitar Rp 7.775.958.350. Pemborosan itu terjadi dalam waktu 18 bulan, Maret 2021-Juli 2022.

Dari hasil temuan tersebut, masing-masing anggota DPRD OKU diketahui harus mengembalikan sekitar 270 juta.

BPK memberikan waktu 60 hari kerja untuk pengembalian keuangan ke kas daerah sejak LHP dikeluarkan, atau bulan Desember tahun 2022.

Hanya saja, sampai dengan bulan Agustus 2023, pengembalian yang diminta BPK belum terealisasi.

Indikasi markup terhadap tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD OKU yang tidak mengacu pada standar harga normal.

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Intel Variska Ardina Kodriansyah SH MH membenarkan pemanggilan terhadap 15 orang tersebut.

Hanya saja, dirinya enggan menyebutkan siapa saja yang dipanggil, karena saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

“Benar ada 15 saksi yang dipanggil, untuk siapa sajanya, datang saja langsung saja kesini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten OKU TA 2021 menyajikan anggaran Belanja Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp 8.560.850.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 8.092.000.000,00 atau 94,52 persen dari anggaran.

Sedangkan anggaran Belanja Tunjangan Transportasi DPRD sebesar Rp 7.158.750.000,00 dengan realisasi sebesar Rp7.033.600.000,00 atau 98,25 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Jadi Kota, Pemkot Palembang Gelar Kejuaraan Padel Eksekutif ASN

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

Herman Deru Resmikan Peralihan Pelanggan PT MEP ke PLN, Dorong Warga Muba Manfaatkan Listrik untuk Kegiatan Produktif

20 Juni 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Pelantikan Ketua PC PMII Palembang, Ratu Dewa: Jadikan Organisasi Wahana Menempa Diri untuk Mencari Ilmu

20 Juni 2026 - 11:13 WIB

Kunjungi Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Komisi III DPRD Sumsel Soroti Kontribusi Dividen dan Mitigasi Kredit Macet

19 Juni 2026 - 21:46 WIB

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Trending di News