Menu

Mode Gelap

News

Polisi Serahkan Berkas 7 PPLN Malaysia yang Diduga Langgar Aturan Pemilu

badge-check


Polisi Serahkan Berkas 7 PPLN Malaysia yang Diduga Langgar Aturan Pemilu Perbesar

Polri telah menyelesaikan berkas perkara dengan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkas perkara para tersangka akan diserahkan ke Kejagung untuk segera disidangkan.

“Terkait 7 tersangka PPLN, terhitung 14 hari sampai saat ini akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (4/2/2024).

Menurut Trunoyudo, penetapan tersangka terkait dengan terkait dugaan penambahan jumlah pemilih. Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu (28/2).

Dia menyebut, para tersangka diduga dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih usai ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT).

“Terhadap 7 tersangka dijerat sesuai dengan pasal 544 dan atau 545 UU Pemilu No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum,” tegas Trunoyudo.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

10 April 2026 - 19:03 WIB

Wawako Palembang Ajak Siswa SMP Kartika II-1 Hargai Sejarah

10 April 2026 - 17:27 WIB

Ratu Dewa Dorong Pembentukan BNK Palembang, Sikapi Serius Ancaman Narkotika Lewat Vape

10 April 2026 - 17:17 WIB

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumsel

10 April 2026 - 15:03 WIB

Viral Duel Remaja Putri di Tepi Sungai Sekanak di Palembang, Polisi Telusuri Identitas Pelaku

10 April 2026 - 12:50 WIB

Trending di News