Menu

Mode Gelap

News

Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya!

badge-check


Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya! Perbesar

Polri membuka penerimaan Terpadu Tahun Anggaran (TA) 2024. Masyarakat bisa mengikuti seleksi pendaftaran Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama.

“Taruna Akpol dimulai pada 26 Maret 2024 hingga 19 April 2024, Bintara Polri dimulai pada 4 April 2024 hingga 25 April 2024, Tamtama Polri dimulai pada 4 April 2024 hingga 25 April 2024,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (18/4/2024).

Terkhusus pendaftaran Bintara Polri, kata Karopenmas, terdapat beberapa kategori yaitu Bintara PTU, Bintara Bakomsus Kehumasan atau TI, Bintara Bakomsus Tenaga Kesehatan, Bintara Bakomsus Hukum dan Bintara Bakomsus Pariwisata.

Adapun para calon anggota Polri tingkat Bintara PTY akan menempuh pendidikan di SPN Polda untuk Bintara PTU. Kemudian di Sepolwan untuk Bintara PTU dan Bakomsus wanita dengan lama pendidikan 5 Bulan.

Untuk tempat pendidikan Tamtama Polri di Pusdik Sabhara Polri dan di SPN Polda dengan lama pendidikan 5 Bulan. Sementara Taruna Akpol dilaksanakan pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah dengan lama pendidikan 4 tahun.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melalui pendaftaran online di website penerimaan.polri.go.id, Polri menerapkan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” pungkas Karopenmas.

Adapun persyaratan beberapa kategori pada Bintara, antara lain:

A. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)
1) berijazah serendah-rendahnya:
a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C);
b) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan
d) Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
e) program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) umum:
1) Pria: 165 cm;
2) Wanita: 160 cm.
b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
1) Pria: 163 cm;
2) Wanita: 158 cm.
c) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) Daerah Pesisir:
(a) Pria: 163 cm;
(b) Wanita: 158 cm.
(2) Daerah Pegunungan:
(a) Pria: 160 cm;
(b) Wanita: 155 cm

B. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes):

1) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Kebidanan;
b) Keperawatan;
c) Farmasi;
d) Keperawatan Anastesiologi;
e) Kesehatan Gigi;
f) Radiologi;
g) Elektro Medik;
h) Analis Lab;
i) Pranata Radiologi;
j) Kesehatan Lingkungan;
k) Fisioterapi.

2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 160 cm.
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

C. Bintara Kompetensi Khusus Hukum:

1) berijazah serendah-rendahnya Program S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Hukum;
b) Hukum Internasional.
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 160 cm
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

D. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI:

1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK, meliputi jurusan:
a) Desain Grafis;
b) Teknik Komputer dan Jaringan;
c) Elektro;
d) Rekayasa Perangkat Lunak;
e) Multimedia;
f) Teknik Audio dan Video;
g) Desain Komunikasi Visual;
h) Teknologi Informasi Jaringan.

2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Sistem Informasi;
b) Teknologi Informasi;
c) Teknik Komputer dan Jaringan;
d) Desain Komunikasi Visual;
e) Ilmu Komunikasi (Jurnalistik/ Public Relations).
3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 160 cm

b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

E. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata:

1) berijazah serendah-rendahnya: a) SMK/MAK Pariwisata (kecuali program keahlian Tata Busana dan Tata Kecantikan);
(1) Usaha Layanan Pariwisata;
(2) Ekowisata.

b) Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi:
(1) Pemandu Pariwisata (Tour Guiding);
(2) Ekowisata;
(3) Ekowisata Laut;
(4) Perjalanan dan Wisata (Tour and Travel);

c) Program D-IV / S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pariwisata.

2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum:
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 160 cm.

b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uji Coba CFD dan CFN Tumbuhkan UMKM dan Disambut Antusias Warga Palembang

12 April 2026 - 14:44 WIB

Uji Coba CFD dan CFN di Palembang Sukses, Warga Antusias dan UMKM Menggeliat

12 April 2026 - 12:11 WIB

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Trending di News