Menu ✖

Mode Gelap

News

Kota Palembang Targetkan Status Kota Lengkap, Semua Bidang Tanah Segera Terpetakan

badge-check


Kota Palembang Targetkan Status Kota Lengkap, Semua Bidang Tanah Segera Terpetakan Perbesar

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palembang terus mengupayakan pencapaian status Kota Lengkap, sebuah inisiatif yang mencakup pemetaan seluruh bidang tanah di wilayah tersebut secara spasial.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, menjelaskan bahwa Kota Lengkap berarti semua bidang tanah telah terpetakan dalam Peta Pendaftaran tanpa adanya celah atau tumpang tindih antar bidang tanah.

“Status ini akan memberikan kejelasan status tanah, meminimalkan ruang gerak mafia tanah, dan mengurangi potensi konflik serta sengketa pertanahan,” ujar Zamili, Senin (25/11/2024).

Menurut Zamili, status Kota Lengkap akan memberikan berbagai keuntungan di mulai dari pemerintah daerah akan lebih mudah mengelola dan menata wilayah karena semua bidang tanah sudah terdokumentasi.

Selain itu, memungkinkan penerapan sistem elektronik yang lebih efisien, mempercepat pelayanan masyarakat, dan mendukung transformasi digital.

Juga mengurangi risiko tumpang tindih lahan dan mempersulit gerak mafia tanah.

Untuk mencapainya, Kantah Kota Palembang fokus pada beberapa langkah yakni meningkatkan cakupan foto udara untuk akurasi pemetaan. Juga melalui permohonan pengukuran masyarakat atau inisiatif pemerintah.

Tak hanya itu, memperbaiki bidang tanah yang bermasalah atau menghapus bidang anomali yang tidak dapat diperbaiki.

“Kami mengupayakan agar setiap bidang tanah dapat terpetakan secara lengkap, baik melalui atau tanpa permohonan dari masyarakat,” tambah Zamili.

Zamili juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kantah dan Pemkot Palembang. Ia berharap komitmen dalam sertifikasi aset Pemkot tidak hanya bertumpu pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tetapi juga melibatkan dinas terkait sebagai pengguna aset.

“Kami berharap semua pihak aktif dalam sertifikasi aset pemerintah untuk mempercepat pencapaian Kota Lengkap,” tutupnya.

Dengan berbagai langkah ini, Kota Palembang diharapkan segera mencapai status Kota Lengkap, yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan efisiensi pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda Dimulai untuk Bebaskan Palembang dari Banjir

5 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Yayasan Laporkan Wali Kota Pagaralam, Tanah Pesantren Rp210 Juta Jadi Sengketa

5 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Lawan Karhutla, Gubernur Sumsel Janjikan Rp 10 Juta bagi Warga yang Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

5 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Didesak Mahasiswa soal Kabut Asap, Deru Akui Penanganan Karhutla Jadi Evaluasi

5 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Penelantar Lahan Karhutla, Pemkot Palembang Siapkan Perwali

5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Trending di News