PALEMBANG – Puluhan warga di Sumatera Selatan mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok perekrutan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mereka dijanjikan keuntungan besar serta jatah penyaluran program, namun setelah menyetorkan uang, sosok yang mengaku sebagai perwakilan Mitra Bakul Digital (MBD) tersebut justru menghilang.
Kuasa hukum korban, Anton Nurdin, mewakili 25 warga yang merasa dirugikan dan resmi melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polda Sumsel.
Anton menjelaskan, terlapor yang diketahui bernama Sutio Putra Gentakarya diduga menjalankan modus dengan merekrut warga melalui tawaran menarik: menjadi mitra resmi MBG dan memperoleh porsi penyaluran, lengkap dengan keuntungan dana talangan sebagai modal usaha.
Untuk meyakinkan calon korban, terlapor sempat mengadakan seminar perekrutan sekitar akhir 2024.
Dalam pertemuan itu, peserta diyakinkan bahwa mereka akan bergabung dalam program nasional sehingga statusnya tampak resmi.
“Setelah seminar, korban diarahkan mentransfer sejumlah uang sebagai uang muka kerja sama untuk mendapatkan titik penyaluran MBG. Bahkan ada yang diminta menyiapkan dapur, namun realisasinya tidak pernah ada,” kata Anton, Rabu (19/11/2025).
Anton merinci, setiap korban dipungut biaya dengan berbagai alasan, mulai dari iuran Rp 2,6 juta, biaya pembuatan badan usaha (PT) Rp 4,5 juta, hingga Rp 30 juta untuk alasan pengembangan aplikasi MBD.
Total kerugian sementara yang tercatat telah mencapai Rp 458 juta dari 25 korban, sebagian besar merupakan ibu rumah tangga dan pengusaha katering di Palembang, OKI, Ogan Ilir, Lahat, dan Banyuasin.
“Kerugian tiap korban berbeda-beda, yang tertinggi mencapai Rp 30 juta. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” ujarnya.
Seiring waktu, para korban mulai curiga karena tidak ada satupun janji yang terealisasi. Bahkan, terlapor kini sulit dihubungi dan tidak pernah lagi muncul di Palembang.
“Sampai hari ini bukan hanya dana tidak dikembalikan, keberadaan terlapor pun tidak diketahui. Karena itu korban memberanikan diri melapor,” tegas Anton.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Terlapor dengan inisial SP menawarkan korban keuntungan dan status sebagai mitra MBG. Saat ini penyidik Ditreskrimum sedang mempelajari dan menindaklanjuti laporan itu,” pungkasnya.













