Menu

Mode Gelap

News

Tak Mau Lagi Di-prank, Pemprov Sumsel Tuntut Percepatan Perbaikan Jembatan Muara Lawai

badge-check


Tak Mau Lagi Di-prank, Pemprov Sumsel Tuntut Percepatan Perbaikan Jembatan Muara Lawai Perbesar

Palembang- Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang ambruk akibat aktivitas angkutan batubara hingga kini belum juga diperbaiki.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk mempercepat pembangunan kembali jembatan tersebut.

Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin lagi “diprank” dengan janji-janji tanpa realisasi.

“Kita panggil pihak-pihak terkait, jangan sampai pemerintah di-prank,” kata Apriyadi usai Rapat Percepatan Pembangunan Jembatan Muara Lawai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (27/11/2025).

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pembangunan kembali jembatan membutuhkan anggaran sekitar Rp20 hingga Rp23 miliar.

Meski dana belum terkumpul penuh, para pengusaha angkutan batubara dan pihak terkait menyatakan kesediaannya untuk membuka rekening bersama di Bank Sumsel Babel.

“Besok disepakati rekening bersama dibuka di Bank Sumsel Babel. Dipilih bank daerah supaya Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memantau dana yang masuk secara transparan,” ujarnya.

Untuk menjamin transparansi, para pihak juga menunjuk konsultan Manajemen Konstruksi (MK). Proses penghitungan desain dan kebutuhan biaya akan segera dimulai.

“Desain dasar jembatan sebenarnya sudah tersedia, namun perlu dimatangkan oleh konsultan MK. Penandatanganan kontrak MK serta berita acara penyerahan lapangan dijadwalkan pada 17 Desember 2025,” jelasnya.

Setelah seluruh dokumen selesai, Pengawas Teknis dari Balai PU akan menyerahkan kepada pihak asosiasi untuk mulai bekerja.

“Mungkin awal Januari 2026 pekerjaan konstruksi sudah mulai. Jangan di-PHP, tiap minggu akan kita pantau progres dana yang masuk,” tegasnya.

Target penyelesaian konstruksi diperkirakan sekitar empat bulan sejak pelaksanaan dimulai.

Menurut Apriyadi, salah satu hambatan utama selama ini adalah belum adanya koordinator resmi. Kini pihak asosiasi batubara akan memutuskan penanggung jawab (NHOB) serta menunjuk notaris agar mekanisme pendanaan berjalan transparan.

Dalam kesempatan itu, Apriyadi juga menyinggung persoalan Jembatan di Lalan yang hingga kini belum mendapat kepastian penyelesaian. Sesuai arahan Gubernur, pihak terkait diberi waktu hingga 31 Desember 2025.

“Kalau tidak, otomatis kegiatan ditutup. Masyarakat dan pemerintah akan bertindak. Kalau sampai 31 Desember dana tidak terkumpul, maka jalur itu ditutup,” tegasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa angkutan yang ingin tetap menggunakan jalur tersebut wajib memperbaiki jembatan terlebih dahulu.

Berbeda dengan Muara Lawai yang berada di jalan nasional, Jembatan di Lalan berada di jalan kabupaten sehingga penanganannya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Truk Bantuan dari Palembang Tiba Di Lokasi Bencana, Ratu Dewa Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

8 Desember 2025 - 22:58 WIB

Usai Peninjauan, Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Penanganan dan Pemulihan Bencana Sumatra

8 Desember 2025 - 21:47 WIB

Pertamina Patra Niaga Tempuh 2 Hari Perjalanan, SPBU Gayo Lues Kembali Beroperasi

8 Desember 2025 - 21:26 WIB

Simon Aloysius Mantiri Pantau Percepatan Distribusi Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

8 Desember 2025 - 20:57 WIB

Herman Deru Perkuat Diplomasi Budaya Sumsel–Luak Johol Negeri Sembilan

8 Desember 2025 - 20:43 WIB

Trending di News