Dalam video berdurasi 28 detik terlihat aparat kepolisian diadang warga saat ingin melakukan penangkapan salah satu pengguna narkoba di Desa Mangulak Kecamatan Madang Suku 1, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Kamis, 8 Januari 2026.
Diketahui aparat tersebut merupakan Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur yang telah mengantongi informasi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Di dalam video yang beredar puluhan warga mendadak berkumpul dan menutup akses jalan. Kehadiran masa tersebut membuat pergerakan aparat terhenti dan memicu perdebatan antara kedua belah pihak.
Alhasil, demi menghindari konflik aparat kepolisian akhirnya menarik diri agar tidak terjadi potensi bentrokan.
Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur, Iptu Guntur Iswahyudi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan mundur diambil semata-mata demi menjaga keselamatan anggota.
“Anggota kami hanya sekitar sepuluh orang, sementara massa cukup banyak dan situasi tidak kondusif. Kami utamakan keselamatan personel,” kata Iptu Guntur
Menurutnya, penghadangan terhadap aparat penegak hukum justru berpotensi menghambat upaya pemberantasan narkoba yang bertujuan melindungi masyarakat itu sendiri.
“Operasi narkoba dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika. Jika dihalangi, tentu ini menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum,” ujarnya












