Menu

Mode Gelap

News

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Herman Deru Optimistis Konflik Agraria Empat Lawang dan OKU Timur Segera Tuntas

badge-check


Terima Kunjungan BAM DPR RI, Herman Deru Optimistis Konflik Agraria Empat Lawang dan OKU Timur Segera Tuntas Perbesar

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menilai kehadiran Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI sebagai momentum penting sekaligus harapan baru dalam upaya penyelesaian konflik agraria yang selama ini berlarut-larut di Kabupaten Empat Lawang dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan beserta jajaran di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (26/1/2026) dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan pertanahan dan konflik agraria di Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Herman Deru mengungkapkan bahwa konflik agraria di wilayah tersebut bukan persoalan baru. Bahkan, permasalahan ini telah muncul sejak dirinya menjabat sebagai Bupati OKU Timur pada tahun 2006.

Ia menuturkan, hingga kini konflik tersebut belum terselesaikan secara tuntas. Ironisnya, seiring berjalannya waktu, luasan lahan yang menjadi objek sengketa justru terus bertambah dan mencapai puluhan hektare.

“Ini persoalan lama yang tidak pernah benar-benar selesai. Mudah-mudahan melalui pertemuan hari ini kita sudah masuk ke tahapan penyelesaian yang konkret. Kehadiran BAM DPR RI menjadi angin segar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, masyarakat terdampak konflik agraria tersebut telah menyampaikan pengaduan secara resmi kepada BAM DPR RI. Oleh sebab itu, Pemprov Sumsel dan pemerintah kabupaten/kota sangat membutuhkan arahan serta navigasi kebijakan dari pemerintah pusat.

Herman Deru menegaskan, pemerintah daerah siap menjalankan setiap rekomendasi dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan DPR RI demi tercapainya solusi yang berkeadilan dan menyeluruh.

Ia juga menyinggung kebijakan nasional terkait penyelesaian konflik agraria, seperti pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertanahan serta diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa sekitar 35 ribu desa di Indonesia beririsan dengan kawasan hutan, yang berpotensi menimbulkan konflik penguasaan dan pemanfaatan lahan.

“Ini menunjukkan persoalan agraria adalah isu nasional. Penyelesaiannya harus serius, sistematis, dan berkeadilan, karena tanah memiliki peran penting bagi keberlangsungan sosial dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAM DPR RI H. Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke Sumsel merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang disampaikan melalui koalisi masyarakat.

Ia menjelaskan, BAM DPR RI hadir langsung ke daerah untuk mendengarkan keterangan seluruh pihak serta melakukan dialog terbuka berbasis data dan fakta lapangan.

Ahmad Heryawan menegaskan bahwa konflik agraria harus diselesaikan dengan keterbukaan, kejujuran, dan itikad baik dari semua pihak, serta dilakukan secara clean and clear sesuai peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara

29 April 2026 - 17:58 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Perawatan Terbaik Bagi Korban Kecelakaan KA Bekasi

29 April 2026 - 17:52 WIB

Patra Niaga dan Pemerintah Kolaborasi Resmikan SPBUN di Aceh Selatan, Perkuat Akses Energi Nelayan di Pesisir

29 April 2026 - 15:37 WIB

Dikritik soal Banjir Palembang, Ratu Dewa: Saya Tanggung Jawab, Akan Bekerja Lebih Baik

29 April 2026 - 13:24 WIB

97 Calon Ketua DPC PKB di Sumsel Jalani Uji Kelayakan dan Kepatuhan oleh DPP

29 April 2026 - 13:07 WIB

Trending di News