Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/01/2026).
Presiden mengangkat keanggotaan Dewan Energi Nasional yang berasal dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
Adapun keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah yang dilantik, yakni:
1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;
2. Menteri Keuangan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
4. Menteri Perhubungan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
5. Menteri Perindustrian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
6. Menteri Pertanian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
7. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai anggota Dewan Energi Nasional; dan
8. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota Dewan Energi Nasional.
Sementara anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang dilantik, yaitu:
1. Johni Jonatan Numberi;
2. Mohammad Fadhil Hasan;
3. Satya Widya Yudha;
4. Sripeni Inten Cahyani;
5. Unggul Priyanto;
6. Saleh Abdurrahman;
7. Muhammad Kholid Syeirazi; dan
8. Surono.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.












