Menu

Mode Gelap

News

Sekda Palembang: ASN Harus Bergerak Cepat, Tak Ada Toleransi untuk Kerja Lamban

badge-check


Sekda Palembang, Aprizal Hasyim saat menghadiri apel bersama ASN di Halaman Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin 2 Februari 2026/ist. Perbesar

Sekda Palembang, Aprizal Hasyim saat menghadiri apel bersama ASN di Halaman Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin 2 Februari 2026/ist.

Palembang— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang tidak lagi memberi ruang bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja tidak maksimal, lamban, dan tidak berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Aprizal saat memimpin apel bersama ASN di Halaman Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin 2 Februari 2026. Ia menekankan bahwa memasuki bulan Februari, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus langsung mempercepat pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan.

Menurutnya, masa penyesuaian sudah berakhir. Seluruh agenda pemerintahan harus berjalan dengan ritme kerja yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Tidak ada lagi alasan untuk bergerak lambat. Semua program harus berjalan cepat, tepat, dan berdampak nyata,” tegas Aprizal.

Dalam arahannya, Aprizal juga kembali mengingatkan pesan Wali Kota Palembang yang disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah.

Arahan tersebut, kata dia, menjadi komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berintegritas.

Ia menyebutkan, terdapat tiga poin utama yang harus menjadi pegangan seluruh ASN. Pertama, tidak ada toleransi bagi ASN yang malas bekerja. Kedua, tidak ada ruang bagi pelayanan publik yang lambat, berbelit, dan tidak berpihak kepada masyarakat. Ketiga, tidak boleh lagi ada budaya kerja sekadar formalitas, asal selesai, atau hanya demi menyenangkan atasan.

“Palembang harus dikelola dengan semangat perubahan. Yang dibutuhkan adalah kerja kolaboratif, bukan ego sektoral,” ujarnya.

Aprizal menegaskan, Pemkot Palembang harus hadir melalui kerja nyata, keberanian mengambil keputusan, serta integritas dalam setiap tindakan, bukan sekadar janji atau kepentingan pribadi.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga etika sebagai aparatur negara, baik dalam menjalankan tugas, berinteraksi dengan masyarakat, maupun dalam penggunaan media sosial.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Edward Candra Tekankan Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng

4 Februari 2026 - 20:37 WIB

Seskab Teddy: Perjalanan Luar Negeri Presiden Prabowo Efisien, Tertib, Efektif dan Sesuai Prosedur

4 Februari 2026 - 20:34 WIB

DPRD Sorot Dugaan Roti MBG di Palembang Kedaluwarsa Diganti Label, Operasional Terancam Dihentikan

4 Februari 2026 - 19:05 WIB

Jual Kucing Hutan Lewat Dunia Maya, Pemuda Palembang Dibekuk—Terancam 15 Tahun Penjara

4 Februari 2026 - 16:47 WIB

Trending di News