Menu ✖

Mode Gelap

News

Pemkab Muba Bakal Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin

badge-check


Pemkab Muba Bakal Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin Perbesar

Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dibawah komando Bupati Muba M Toha dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya fakir miskin.

Hal ini diketahui saat Rapat Evaluasi dan Verifikasi Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin
di Palembang, Selasa (3/02/2026).

Dalam kesempatan rapat tersebut dipimpin langsung Asisten 1 Setda Muba Ardiansyah yang Turut didampingi Kabag Hukum Yunita SH MH, Tim Ahli Bupati Muba Bidang Hukum Konar Zuber, dan Kabag Kerjasama Irfan.

“Rapat ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi sekaligus memverifikasi berbagai nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Muba dengan lembaga bantuan hukum, agar implementasinya benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Asisten 1 Setda Muba, Ardiansyah PhD.

Ia menekankan bahwa bantuan hukum bukan sekadar kewajiban normatif Pemerintah Daerah, tetapi merupakan instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara.

“Evaluasi ini penting agar setiap kerja sama benar-benar memberi manfaat nyata, bukan hanya administratif,” ujarnya.

Senada dikatakan Kabag Hukum Setda Muba Yunita menegaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan lembaga mitra memenuhi standar profesional, integritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Pemkab Muba berharap seluruh kesepakatan yang terjalin tidak hanya berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi mampu diterjemahkan dalam pelayanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berpihak pada keadilan sosial,” ulasnya.

Lanjutnya, langkah ini sekaligus menegaskan posisi Pemkab Muba sebagai daerah yang konsisten membangun tata kelola Pemerintahan berbasis hukum dan perlindungan hak masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendorong Ekonomi Daerah: Bank Mandiri Region II Kucurkan Rp21,8 Triliun Kredit UMKM per September 2026

20 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Kabut Asap Palembang Kembali Pekat, Gubernur Sumsel Siapkan 1,6 Ton Dry Ice

20 Oktober 2026 - 16:32 WIB

PM2.5 Palembang Tembus 476,9, Kabut Asap Kembali Pekat dan Warga Mengeluh Sesak

20 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Pemkot Palembang Sediakan Ruang Aman Asap di Titik Rawan Karhutla

19 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Tak Boleh Tertinggal saat PJJ: Siswa Desil 1 di 1 Ulu Palembang Dipinjami Laptop dan Kuota

19 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Trending di News