PALEMBANG – Seorang pria di Palembang melaporkan dugaan perzinahan yang melibatkan istrinya setelah memergoki sang istri tengah “ngamar” bersama pria lain di sebuah homestay. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Pelapor berinisial LP (34), warga Jalan Pertahanan Ujung, Seberang Ulu II Palembang, melaporkan istrinya berinisial ML (32) dan seorang pria lain berinisial AJA (32) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa, 3 Februari 2026.
Kepada petugas, LP menyampaikan bahwa penggerebekan terjadi di Homestay Rajawali, Jalan Kakatua, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Senin, 2 Februari sekitar pukul 15.30 WIB.
LP mengaku mulai curiga terhadap perilaku istrinya sejak beberapa waktu terakhir. Untuk memastikan kecurigaannya, ia melakukan pelacakan lokasi melalui fitur GPS pada telepon genggam milik istrinya.
“Karena curiga, saya melacak keberadaan istri lewat GPS di handphonenya,” ujar LP.
Dari hasil pelacakan tersebut, LP mengetahui bahwa istrinya berada di sebuah homestay. Merasa yakin, LP kemudian menghubungi pihak Polsek Ilir Timur II Palembang serta aparat kelurahan setempat untuk mendatangi lokasi.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati ML berada di dalam kamar bersama pria lain, AJA. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan.
“Saya gerebek istri saya sedang bersama pria lain di dalam kamar. Setelah itu langsung saya laporkan ke polisi,” kata LP.
LP menegaskan bahwa dirinya melaporkan peristiwa tersebut karena merasa telah dikhianati dan berharap kedua terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan dugaan perzinahan telah diterima dan ditindaklanjuti.
“Laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya, kedua terlapor dan berkas perkara diserahkan ke Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Ammar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait laporan dugaan perzinahan tersebut.












