Menu

Mode Gelap

News

Pungli Berkedok Atur Lalu Lintas, Polisi Amankan Pria di Exit Tol Keramasan

badge-check


Polres Ogan Ilir saat mengamankan pungli di Tol Keramasan. Foto : Istimewa Perbesar

Polres Ogan Ilir saat mengamankan pungli di Tol Keramasan. Foto : Istimewa

Ogan Ilir — Aksi pungutan liar dengan modus berpura-pura mengatur arus kendaraan kembali ditemukan di ruang publik. Seorang pria diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir setelah diduga melakukan pungutan liar di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumsel.

Kejadian tersebut menambah daftar laporan masyarakat terkait praktik pungli yang kerap terjadi di titik-titik lalu lintas strategis.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB setelah sejumlah sopir truk dan pengendara pribadi mengeluhkan keberadaan seseorang yang berdiri di badan jalan, mengatur kendaraan, lalu meminta sejumlah uang. Aksi pungutan liar kerap dilakukan di lokasi tersebut sebab ramai kendaraan dan diambil kesempatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, menjelaskan terduga pelaku diamankan saat sedang melakukan aktivitas tersebut di pintu keluar tol.

“Yang bersangkutan kami amankan berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 ribu. Modusnya dengan berpura-pura mengatur jalan, padahal tidak memiliki kewenangan apa pun,” ujar Beni.

Polisi mengungkap identitas terduga pelaku bernama Budi Wira Saputra (31), seorang buruh yang berdomisili di Jalan 4 Ulu, Kecamatam Kertapati, Palembang. Menurut kepolisian, tindakan tersebut tidak hanya merugikan pengendara, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan lalu lintas karena dilakukan di jalur keluar tol dimana memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir menegaskan pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan praktik pungli.

“Kami tidak ingin praktik semacam ini terus berulang. Masyarakat diminta tidak memberi uang dan segera melapor agar dapat ditindak,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh Rafid Faruq yang sedang magang di Urban Id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BAP Libatkan Masyarakat Desa Binaan dalam Pencegahan Karhutla

6 September 2026 - 16:44 WIB

KOMDA APHI Sumatera Selatan & Lampung: Inpres No. 11/2026 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla

5 September 2026 - 19:17 WIB

Kabut Asap Pekat Picu Tabrakan Beruntun di Tol Palindra, Belasan Orang Luka-luka

5 September 2026 - 17:12 WIB

Bukan Sekadar Padamkan Api, Ketua ILU Minta Pelaku Karhutla Diseret ke Penjara

5 September 2026 - 15:15 WIB

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Palindra, Nihil Korban Jiwa

5 September 2026 - 15:13 WIB

Trending di News