Menu

Mode Gelap

News

Layanan Pertanahan Makin Dekat, Kantor Pertanahan Kota Palembang Hadir di MPP Jakabaring

badge-check


Layanan Pertanahan Makin Dekat, Kantor Pertanahan Kota Palembang Hadir di MPP Jakabaring Perbesar

Palembang – Dalam rangka meningkatkan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Palembang kini membuka loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Palembang, kawasan Dekranasda Jakabaring.

Kehadiran loket pelayanan ini ditujukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya warga Jakabaring, Seberang Ulu, dan sekitarnya, sehingga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor utama untuk memperoleh informasi dan konsultasi pertanahan. Melalui loket tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan awal seperti permohonan informasi, konsultasi pertanahan, hingga pendampingan terkait proses administrasi pertanahan.

Loket Kantor Pertanahan Kota Palembang di MPP Jakabaring beroperasi setiap hari kerja, Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00 –15.00 WIB. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pengunjung yang memanfaatkan kunjungan ke MPP untuk sekaligus berkonsultasi mengenai layanan pertanahan. Seperti pada Rabu (21/01/2026), sejumlah warga tercatat datang untuk berkonsultasi terkait layanan balik nama dan peningkatan hak atas tanah.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Mahyuddin, menyampaikan bahwa pembukaan loket ini merupakan bagian dari komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau dan responsif.

“Kami ingin memastikan layanan pertanahan semakin dekat dengan masyarakat. Dengan hadirnya loket di MPP Jakabaring, warga khususnya di wilayah Seberang Ulu tidak perlu jauh-jauh lagi. Cukup datang ke MPP, masyarakat sudah bisa mendapatkan informasi, konsultasi, dan arahan terkait urusan pertanahan secara cepat dan nyaman,” ungkap Mahyuddin pada Rabu (21/01/2026).

Ia menambahkan, keberadaan loket ini juga diharapkan mampu memperluas penyebaran informasi pertanahan kepada masyarakat serta membantu memberikan kepastian prosedur sebelum pengurusan layanan lanjutan di kantor pertanahan.

Melalui inovasi layanan ini, Kantor Pertanahan Kota Palembang berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan secara lebih efektif, efisien, dan transparan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadir di Pelantikan Ketua PC PMII Palembang, Ratu Dewa: Jadikan Organisasi Wahana Menempa Diri untuk Mencari Ilmu

20 Juni 2026 - 11:13 WIB

Kunjungi Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Komisi III DPRD Sumsel Soroti Kontribusi Dividen dan Mitigasi Kredit Macet

19 Juni 2026 - 21:46 WIB

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Kunker Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel ke Kantor Kecamatan Kelekar Muara Enim

19 Juni 2026 - 19:06 WIB

Tumpukan Uang Rp 219 Miliar Hasil Pengembalian Terdakwa Korupsi Kredit Bank BUMN di Sumsel

19 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Headline