Palembang – Dalam rangka memberikan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan, Kantor Pertanahan Kota Palembang melakukan penyesuaian jam operasional layanan pertanahan. Selama Ramadan, pelayanan dibuka pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Meski terdapat penyesuaian waktu, seluruh jenis layanan pertanahan tetap berjalan normal sebagaimana hari kerja biasa, baik pelayanan informasi, pendaftaran tanah, peralihan hak, pemeliharaan data, hingga penyerahan produk layanan.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga efektivitas kerja sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, menegaskan bahwa komitmen pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Penyesuaian jam layanan selama Ramadan ini semata-mata untuk menyesuaikan ritme kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Kami memastikan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tetap dapat mengurus keperluan pertanahan dengan nyaman dan tepat waktu,” ujarnya pada Kamis (19/02/2026).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.
“Kami mengajak masyarakat datang langsung ke kantor dan mengurus sendiri permohonannya. Prosedurnya mudah, biaya transparan, dan petugas kami siap membantu. Hindari penggunaan calo agar terhindar dari biaya tambahan maupun risiko penyalahgunaan dokumen,” tambahnya.
Kantor Pertanahan Kota Palembang terus berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, termasuk selama bulan Ramadan.













