OKU Timur — Inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkap sejumlah pelanggaran serius dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Belitang Tegal Rejo, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Dalam sidak tersebut, Nanik menemukan dapur milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada sangat dekat dengan kandang burung walet dan kandang sapi. Kondisi itu dinilai tidak memenuhi standar operasional serta petunjuk teknis pengelolaan dapur dalam program MBG.
Temuan tersebut langsung memicu teguran keras dari Nanik kepada pengelola dapur.
“Ini harus disuspend dulu sampai fasilitasnya diperbaiki, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Jangan sampai program ini hanya dijadikan tempat mencari keuntungan,” tegasnya saat melakukan peninjauan, Jumat (13/3/2026).
Saat berada di lokasi, Nanik bahkan sempat terkejut ketika mendengar suara sapi dari area sekitar dapur. Setelah ditelusuri, ternyata kandang sapi memang berada tepat di samping bangunan dapur.
Menurutnya, keberadaan kandang ternak di dekat dapur jelas melanggar ketentuan karena berpotensi mengganggu standar kebersihan dan keamanan pangan.
Ia juga mempertanyakan alasan pengelola yang menyebut dapur sudah lebih dulu berdiri dibanding kandang sapi. Namun, setelah mengonfirmasi langsung kepada pemilik kandang, diketahui kandang tersebut justru sudah ada sebelum pembangunan dapur SPPG.
“Dalam petunjuk teknis sudah jelas dapur tidak boleh berada di dekat kandang hewan. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Selain masalah lokasi dapur, sidak juga menemukan sejumlah persoalan lain seperti instalasi pengolahan limbah yang tidak layak, penggunaan air galon tanpa merek, hingga fasilitas dapur yang dinilai belum memenuhi standar kebersihan.
Nanik menegaskan bahwa program MBG merupakan program sosial yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, bukan untuk kepentingan bisnis.
“Program ini adalah program sosial pendidikan dari Presiden Prabowo Subianto. Jadi tidak boleh ada kompromi terkait kebersihan, keamanan pangan, dan kejujuran dalam pengelolaannya,” katanya.
Ia pun meminta agar dapur SPPG tersebut sementara waktu dihentikan operasionalnya hingga seluruh permasalahan diperbaiki. BGN juga meminta pihak Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) melakukan pemeriksaan ulang dalam waktu dua bulan ke depan.
BGN memastikan inspeksi terhadap dapur program MBG akan terus dilakukan di berbagai daerah guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Hingga saat ini, pihak pengelola maupun Nurya Hartika selaku Kepala KPPG Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan sidak tersebut.













