Palembang — Kematian seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Sumatera Selatan, masih menyisakan tanda tanya. Narapidana bernama Sandi (29) dilaporkan meninggal dunia setelah ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi lapas dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan korban sempat dibawa ke RS Sukajadi Palembang oleh petugas lapas menggunakan ambulans pada Selasa malam (10/3/2026).
“Korban tiba di IGD sekitar pukul 20.40 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit atau death on arrival,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal tim medis, korban tidak lagi menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Pemeriksaan fungsi pernapasan, aktivitas jantung, dan respons otak juga tidak menunjukkan aktivitas.
Dari keterangan sejumlah narapidana yang menjadi saksi, sebelum kejadian korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat.
“Korban sempat mengatakan kepada temannya bahwa badannya terasa seperti masuk angin, lalu pergi ke kamar mandi untuk mandi,” kata Nandang.
Tidak lama setelah itu, terdengar suara benda jatuh dari dalam kamar mandi. Rekan sesama napi kemudian memeriksa dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Korban kemudian diangkat ke tempat tidur oleh narapidana lain sebelum dilaporkan kepada petugas jaga. Petugas lapas selanjutnya membawa korban ke klinik internal untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Namun setelah diperiksa oleh perawat klinik, kondisi korban dinilai sangat lemah dan tidak merespons. Setelah berkoordinasi dengan dokter lapas, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Meski demikian, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Kematian tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Talang Kelapa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mendatangi lokasi kejadian, serta melakukan visum terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
Namun, pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat pernyataan resmi. Meski demikian, visum luar tetap dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah proses visum selesai, jenazah korban kemudian dibawa pulang oleh keluarga dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Talang Jambe pada Rabu (11/3/2026).
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sekaligus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian narapidana tersebut.













