Palembang – Aksi vandalisme yang merusak mural di kawasan Simpang Charitas memantik reaksi keras dari Pemerintah Kota Palembang. Bukan sekadar coretan biasa, perusakan ini dinilai telah mencederai semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempercantik wajah kota.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi. Ia menolak anggapan vandalisme sebagai bentuk ekspresi seni, karena justru merusak fasilitas publik yang dibangun bersama.
“Vandalisme bukan kreativitas. Ini jelas perusakan yang melanggar aturan,” tegasnya, Kamis (26/3/2026).
Menurut Dewa, mural yang dirusak merupakan simbol kebersamaan antara pemerintah dan warga dalam menghadirkan ruang publik yang lebih estetis dan nyaman. Karena itu, ia menyayangkan aksi tidak bertanggung jawab yang justru merusak hasil karya tersebut.
Ia pun langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bergerak cepat menelusuri pelaku. Pemerintah, kata dia, tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang merusak fasilitas umum.
“Pelaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Meski bersikap tegas, Dewa tetap menekankan bahwa ruang kreativitas bagi masyarakat tetap terbuka lebar. Pemkot Palembang berkomitmen menyediakan wadah ekspresi seni yang legal agar kreativitas tidak disalurkan dengan cara yang salah.
“Kami akan terus memperluas ruang-ruang ekspresi seni yang sah. Jadi tidak ada alasan untuk menyalurkan kreativitas dengan merusak,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Dewa mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan kota. Ia menilai keberadaan fasilitas publik merupakan cerminan dari karakter warganya.
“Kota ini adalah wajah kita bersama. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi,” tutupnya.













