Menu ✖

Mode Gelap

News

Tak Masuk Penjara, Terpidana di Palembang Jalani Hukuman Bersihkan Rumah Sakit

badge-check


Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Muhammad Ali Akbar saat menyerahkan Terpidana ke RSUD Bari Palembang untuk Menjalani Hukuman. Foto : Jefri/Kordanews.com Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Muhammad Ali Akbar saat menyerahkan Terpidana ke RSUD Bari Palembang untuk Menjalani Hukuman. Foto : Jefri/Kordanews.com

Palembang — Pendekatan baru dalam penegakan hukum mulai diterapkan di Kota Palembang. Seorang terpidana kasus penggelapan tidak menjalani hukuman di dalam penjara, melainkan menjalani kerja sosial di lingkungan RSUD Bari sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Program ini menjadi salah satu implementasi awal skema plea bargain di Indonesia, yang menitikberatkan pada pemulihan dibanding sekadar pemenjaraan. Dalam pelaksanaannya, terpidana diwajibkan bekerja selama dua jam setiap hari selama dua bulan, dengan tugas utama menjaga kebersihan area rumah sakit.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Muhammad Ali Akbar, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti menghapus hukuman, melainkan mengubah bentuknya menjadi lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pelaku tetap menjalani konsekuensi hukum. Bedanya, bentuknya diarahkan agar memberikan manfaat sosial sekaligus memberi kesempatan memperbaiki diri,” ujar Ali Akbar, usai menyerahkan terpidana ke RSUD Bari, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, setelah menyelesaikan kewajiban kerja sosial setiap hari, terpidana tetap diperbolehkan kembali ke rumah. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlanjutan kehidupan sosial pelaku.

“Skema plea bargain sendiri tidak berlaku untuk semua kasus. Program ini hanya diterapkan pada perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana, mengakui kesalahan, serta telah menyelesaikan persoalan dengan korban, termasuk pemberian ganti rugi, “kata dia.

Sementara itu, Direktur RSUD Bari Palembang, Dr. Amalia, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, kehadiran tenaga tambahan di sektor kebersihan turut membantu operasional rumah sakit, tanpa mengabaikan aspek pengawasan.

“Kami memastikan pekerjaan yang diberikan sesuai, yakni di area luar seperti taman dan halaman. Sistem absensi dan pengawasan juga dilakukan secara ketat,” jelasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APHI dukung Prabowo koreksi regulasi pembakaran lahan

26 September 2026 - 22:40 WIB

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Sumsel Siapkan Skema Pemutihan

25 September 2026 - 18:50 WIB

Asap Kembali Selimuti Sumsel, Deru Kaget dan Minta BPBD Cari Penyumbang Hotspot

25 September 2026 - 16:21 WIB

Hujan Tak Mampu Bersihkan Udara Palembang, Asap Karhutla OKI Masih Masuk Kota

25 September 2026 - 16:19 WIB

TNI dan Pemkot Palembang Keroyokan Bersihkan Sungai Sekanak Lewat ‘Indonesia Asri 2026’

25 September 2026 - 16:18 WIB

Trending di News