Palembang – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyediakan layanan penjemputan sampah berukuran besar secara gratis langsung dari rumah warga.
Layanan ini dapat diakses melalui call center 08117422001. Instruksi tersebut merupakan langkah nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam menangani persoalan sampah besar yang selama ini kerap dibuang sembarangan di pinggir jalan maupun ke aliran sungai sehingga berpotensi banjir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Dr. Akhmad Mustain, mengatakan layanan gratis ini dihadirkan untuk membantu masyarakat sekaligus menjaga kebersihan dan estetika kota.
“Kami memahami warga sering kesulitan membuang barang berukuran besar. Melalui layanan jemput gratis ini, kami ingin memastikan sampah dikelola dengan baik dan tidak mencemari lingkungan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, sampah berukuran besar seperti kasur, sofa, lemari, hingga barang elektronik kerap tidak terangkut oleh armada rutin, sehingga berpotensi menumpuk dan menyumbat saluran air saat hujan deras.
Untuk memanfaatkan layanan ini, warga cukup menghubungi call center DLH. Selanjutnya, petugas akan melakukan penjadwalan penjemputan agar rute armada tetap efisien.
Pemkot Palembang berharap, dengan hadirnya layanan gratis ini, masyarakat tidak lagi membuang sampah besar ke sungai atau sembarang tempat yang dapat memicu penyumbatan aliran air dan berujung pada banjir.















